Site icon Radar Jatim

Butuh Waktu 3 Jam, Unit Jatanras Polrestabes Surabaya Berhasil Bekuk Pelaku Pembunuhan di Gunung Anyar

SURABAYA,RADARJATIM.CO- Pelaku pembunuhan di Perumahan Wisma Tirta Agung tahap IV , Gununganyar Tambak, Surabaya dibekuk Jatanras Polrestabes Surabaya, tiga jam setelah kejadian.

Dalam keterangannya Kapolrestabes Surabaya Kombes Pol Yuseph Gunawan mengatakan Pelakunya, IA (inisial) 48 Th, asal Modo Kabupaten Lamongan. Dia dibekuk setelah anggota melaksanakan koordinasi dan kolaborasi dengan Polsek Bagor, Nganjuk.

“Kecepatan respon penanganan peristiwa kriminalitas di Surabaya oleh pihak kepolisian juga karena didukung atas keberanian, kecepatan dan peran aktif dari masyarakat Surabaya dalam memberikan informasi,” ungkap Kapolrestabes Surabaya, Kombes Pol Yusep,Sabtu (16/10/2021).

Penangkapan pelaku pembunuhan dan atau penganiayaan yang mengakibatkan matinya seseorang di wilayah hukum Polrestabes Surabaya itu dibenarkan oleh Kasat Reskrim Polrestabes Surabaya, Kompol Mirzal Maulana yang hadir pada saat olah TKP.

“Setelah Unit Jatanras dan Unit Inafis Polrestabes Surabaya melaksanakan olah TKP kemudian koordinasi dan kolaborasi dengan Polsek Bagor, Nganjuk, kita dapat mengamankan seorang laki-laki pelaku pembunuhan atau penganiayaan berat tersebut,” ungkap Kompol Mirzal, Sabtu (16/10/2021).

Kasat juga menjelaskan, korban Djasmi (46) diketahui meninggal dunia di Perumahan Wisma Tirta Agung tahap IV , Gununganyar Tambak, Surabaya, Jumat (15/10/2021) siang.

Diketahui, pelaku dengan korban adalah pasangan nikah siri dan tinggal serumah. Dalam 2 bulan terakhir ini, keduanya sering cek-cok mulut dikarenakan pelaku cemburu terhadap korban yang sering membuat konten dalam media sosial dan Chatting WA dengan pria lain.

Saat kejadian, sekitar pukul 07.00 WIB, pelaku mengingatkan ke korban atas hal itu. Namun korban malah marah dan akhirnya terjadi adu mulut, yang kemudian pelaku emosi lalu mengambil alat besi pleser lalu dipukulkan.

“Korban dipukul sebanyak 5 kali, yang diarahkan ke punggung, lalu diarahkan kepala bagian belakang sebanyak dua kali dan diarahkan ke kepala bagian depan sebanyak dua kali hingga korban meninggal dunia,” tambah Mirzal.

Barang bukti yang ikut diamankan, 1 besi pleser, 1 helai rambut korban, celana jeans warna biru milik pelaku yang ada noda darahnya dan kaos berkrah bermotif warna biru tua, putih dan biru muda. (Fir)

Exit mobile version