Surabaya || RADARJATIM.CO ~ Empat mahasiswi Fakultas Hukum Universitas Muhammadiyah Malang (UMM), yaitu Vivi, Sonya, Dinda, dan Deva, melaksanakan program magang mandiri di Pengadilan Negeri Surabaya sejak 23 Februari hingga 2 Juni 2026. Kesempatan ini menjadi pengalaman berharga bagi mahasiswa untuk mengenal lebih dekat sistem peradilan serta memahami berbagai aktivitas yang mendukung proses penegakan hukum di Indonesia.
Melalui program yang difasilitasi oleh Laboratorium Hukum Fakultas Hukum UMM, mahasiswa memperoleh ruang belajar yang berbeda dari perkuliahan pada umumnya. Jika selama ini pemahaman hukum lebih banyak diperoleh melalui buku, jurnal, dan diskusi di kelas, maka melalui magang mahasiswa dapat melihat secara langsung bagaimana aturan hukum diterapkan dalam praktik sehari-hari. Pengalaman tersebut membantu mahasiswa memahami bahwa dunia hukum tidak hanya berbicara mengenai teori, tetapi juga menuntut ketelitian, tanggung jawab, serta kemampuan untuk beradaptasi dengan lingkungan kerja yang profesional.
Selama berada di Pengadilan Negeri Surabaya, mahasiswa terlibat dalam berbagai kegiatan yang berkaitan dengan administrasi perkara. Mahasiswa belajar mengenai tata kelola berkas, mulai dari memeriksa kelengkapan dokumen, memberikan nomor perkara, melakukan pemberian stempel pada berkas, menyusun dokumen sesuai klasifikasi perkara, hingga membantu proses pengarsipan. Dari kegiatan tersebut, mahasiswa menyadari bahwa administrasi yang tertib merupakan salah satu unsur penting dalam mendukung kelancaran pelayanan dan proses peradilan.
simbol penghargaan dan terima kasih atas dukungan serta kerja sama selama pelaksanaan program
magang mahasiswa Fakultas Hukum Universitas Muhammadiyah Malang).
Selain itu, mahasiswa juga memperoleh kesempatan untuk mengamati persidangan secara langsung. Pengalaman tersebut memberikan gambaran nyata mengenai proses pemeriksaan perkara di ruang sidang, termasuk peran hakim dalam memimpin persidangan, panitera dalam membantu jalannya sidang, serta pihak-pihak lain yang terlibat dalam proses peradilan.
Pengamatan ini memberikan sudut pandang baru terhadap materi hukum acara yang selama ini
dipelajari secara teoritis di bangku kuliah.
Tidak hanya menambah wawasan akademik, magang ini juga menjadi sarana pengembangandiri. Mahasiswa belajar untuk bekerja secara disiplin, menjaga ketelitian dalam setiap tugas,
membangun komunikasi yang baik, serta menghargai pentingnya kerja sama dalam menyelesaikan pekerjaan. Berbagai pengalaman tersebut menjadi bekal yang berharga dalam mempersiapkan diri menghadapi dunia kerja setelah menyelesaikan pendidikan.
Melalui magang mandiri di Pengadilan Negeri Surabaya, Vivi, Sonya, Dinda, dan Deva memperoleh pemahaman bahwa menjadi calon sarjana hukum tidak cukup hanya menguasai
teori. Diperlukan pengalaman, sikap profesional, serta integritas yang kuat agar mampu berkontribusi secara nyata dalam kehidupan bermasyarakat dan penegakan hukum di masa mendatang. Pengalaman ini diharapkan menjadi langkah awal untuk terus belajar, berkembang,
dan mengabdikan ilmu hukum demi terciptanya keadilan bagi masyarakat.
Penulis : Deva Dianta Anandarini, Sonya Al-Ma’ajid, Vivi Fitriana Dewi, Adinda Nabila
