Site icon Radar Jatim

Amien Rais Beri Pesan ke Presiden Prabowo: Tangkap JOKOWI Mumpung Lagi di Jakarta

JAKARTA || RADARJATIM.CO – Mantan Ketua Majelis Permusyawaratan Rakyat (MPR) RI, Amien Rais, menyampaikan permintaan maaf kepada Presiden Prabowo Subianto terkait pernyataannya sebelumnya mengenai reformasi Kepolisian Republik Indonesia (Polri).

Namun, di balik permintaan maaf tersebut, Amien Rais justru melontarkan pesan keras kepada Prabowo. Ia meminta Presiden tidak ragu mengusut tuntas dugaan penyadapan ilegal yang disebut-sebut menyasar sejumlah pejabat negara, termasuk Presiden Prabowo sendiri.

Bahkan, Amien secara terbuka meminta agar mantan Presiden Joko Widodo (Jokowi) ditangkap apabila terbukti terlibat dalam dugaan penyadapan tersebut.

Menurut Amien, penyelidikan harus mengungkap siapa pihak yang memerintahkan dan berada di balik dugaan penyadapan terhadap Presiden.

Ia mempertanyakan apakah tindakan tersebut merupakan inisiatif mantan Kapolri Jenderal (Purn) Listyo Sigit Prabowo atau melibatkan pihak lain, termasuk Jokowi.

“Jika terbukti ada kolusi antara Listyo dan Jokowi, maka Jokowi harus segera ditahan,” kata Amien dalam pernyataannya.

Amien bahkan menyinggung keberadaan Jokowi di Jakarta yang disebutnya tengah memenuhi panggilan jaksa terkait perkara pencemaran nama baik di Pengadilan Negeri Jakarta Timur.

“Mumpung saat ini ia sedang berada di Jakarta memenuhi panggilan jaksa dari Pengadilan Negeri Jakarta Timur terkait kasus pencemaran nama baik,” ujarnya.

Ia menegaskan, apabila keterlibatan Jokowi dalam dugaan penyadapan terhadap Presiden Prabowo terbukti melalui proses hukum, maka penangkapan dan penahanan harus dilakukan sesuai ketentuan yang berlaku.

Minta Maaf kepada Prabowo

Sebelumnya, Amien Rais mengakui pernyataannya yang menyebut Indonesia sebagai satu-satunya negara dengan presiden yang takut kepada polisi.

Ia menyampaikan permintaan maaf kepada Prabowo karena pernyataan tersebut disampaikan berdasarkan penilaiannya terhadap proses reformasi Polri yang kala itu dianggap belum menunjukkan hasil memadai.

Amien juga menyinggung pembentukan Komisi Percepatan Reformasi Polri yang dibentuk Presiden Prabowo pada 7 November 2025 dan diketuai Jimly Asshiddiqie.

Menurut Amien, hasil kerja komisi tersebut belum menunjukkan arah reformasi yang jelas sebagaimana diharapkan masyarakat.

Namun, perkembangan dugaan penyadapan ilegal terhadap Presiden Prabowo membuat Amien memberikan apresiasi terhadap langkah pembenahan institusi kepolisian.

Tiga Tersangka Dugaan Penyadapan Ilegal

Pernyataan Amien tersebut muncul setelah Bareskrim Polri menetapkan tiga orang berinisial LSP, ASN, dan EH sebagai tersangka dalam perkara dugaan penyadapan ilegal, akses ilegal (illegal access), serta penghapusan data elektronik.

Penetapan tersangka disampaikan Kabareskrim Polri Komjen Pol. Asep Safrudin dalam konferensi pers di Jakarta, Selasa (3/11/2026).

Penyidik menduga aktivitas penyadapan menyasar sejumlah nomor telepon, termasuk milik Presiden Prabowo Subianto. Selain itu, sejumlah pejabat negara, tokoh politik, jurnalis, tokoh organisasi masyarakat, aktivis lembaga swadaya masyarakat, hingga pengusaha juga disebut masuk dalam daftar pihak yang diduga menjadi sasaran.

Meski demikian, dugaan keterlibatan pihak-pihak lain, termasuk Jokowi, masih merupakan tudingan yang disampaikan Amien Rais dan belum dapat diperlakukan sebagai fakta hukum.

Amien berharap Prabowo tetap konsisten melakukan pembenahan institusi negara dan memastikan penegakan hukum berjalan tanpa pandang bulu.

“Jadi mohon, Mas Prabowo, tetap istiqamah dan lakukan pembersihan secara proporsional,” ujar Amien.

Ia berharap momentum pengungkapan dugaan penyadapan ilegal menjadi pintu masuk untuk memperkuat reformasi Polri, transparansi, serta penegakan keadilan di Indonesia.

Sumber: warta ekonomi

Exit mobile version