Site icon Radar Jatim

Urugan Lahan PT Nio Putra dan Galian C Desa Prayungan Terancam Dihentikan 

Nganjuk  ||| radarjatim.co~Banyaknya investor yang berencana mendirikan bangunan untuk pabrik di kabupaten Nganjuk dan adanya saingan antar pengusaha untuk kebutuhan material membuat PT Nio putra selaku pemilik lahan yang saat ini diurug didesa Ngasem kecamatan jati kalen dan galian c di desa prayungan kecamatan Lengkong terancam terhenti dari aktivitasnya.

Informasi yang berhasil dihimpun oleh awak media radar jatim.co pada hari Kamis(01/12/2022),dari Nara sumber,PT Nio putra kurang mengindahkan adanya pemberdayaan masyarakat sekitar yang mana konten lokal dalam hal pekerjaan paling tidak diberikan kesempatan untuk ikut bisa bekerja tetapi oleh perusahaan SPK diberikan oleh 1 orang,dan disebut sebut supartin kepala desa Ngasem selaku pemegang SPK tersebut.

Terkait galian c yang ada di desa prayungan,pihak penambang rupanya kurang transparan dalam hal memberikan informasi seakan berbelit belit,karena harga tanah urug untuk lokal dan urug keperluan pabrik berbeda,kalau harga untuk pabrik tanah urug dijual dengan harga 230 ribu per rit,harga tersebut sudah termasuk tinggi dibanding dengan satuan harga yang ditentukan.

Terpisah kades prayungan saat dikonfirmasi terkait kegiatan urugan,menjelaskan,”saya sudah pernah menghubungi kades Ngasem untuk kordinasi tentang pekerjaan ini karena lokasi kowari galian c berada didesa prayungan,kalau misal galian c ditutup lalu bagaimana pekerjaan yang ada didesa ngasem sendiri?.saat ditanya kades prayungan sebetulnya apa yang diharapkan dari pihak PT sendiri,kami tidak meminta apa apa,tetapi kami membutuhkan bantuan untuk pembangunan masjid tidak lebih dari itu,lanjut ketika disinggung apa tindakan nya ketika proposal bantuan tidak dihiraukan?,secara singkat dan jelas kami akan menghentikan galian c yang ada didesa prayungan,walaupun pekerjaannya di desa Ngasem tetapi lokasi kowari galian di desa kami..

(bersambung/sony)

Exit mobile version