SURABAYA || RADARJATIM.CO — Pengawasan terhadap pelayanan dan kondisi warga binaan kembali diperketat. Kepala Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Pemasyarakatan (Ditjenpas) Jawa Timur, Kusnali, melakukan inspeksi mendadak (sidak) ke Rutan Kelas I Surabaya, Senin (5/10/2026).
Sidak tersebut dilakukan untuk memastikan seluruh layanan pemasyarakatan berjalan sesuai ketentuan, transparan, serta memberikan hak yang setara kepada seluruh warga binaan tanpa perlakuan diskriminatif.
Dalam kunjungan tersebut, Kusnali menegaskan bahwa pelayanan pemasyarakatan harus dilaksanakan secara bersih dan profesional. Menurutnya, pengelolaan rutan yang baik tidak hanya berkaitan dengan aspek keamanan, tetapi juga menyangkut pemenuhan hak serta pembinaan warga binaan.
“Seluruh warga binaan harus mendapatkan hak dan perlakuan yang setara. Tidak boleh ada perlakuan khusus yang bertentangan dengan aturan,” tegas Kusnali.
Kusnali bersama jajaran meninjau langsung sejumlah area di dalam rutan, termasuk blok hunian warga binaan. Pemeriksaan dilakukan untuk melihat kondisi fasilitas, kebersihan lingkungan kamar, serta memastikan tidak terdapat fasilitas maupun perlakuan khusus yang melanggar ketentuan.
Dalam sidak tersebut, Kusnali didampingi Kepala Rutan Kelas I Surabaya Tristiantoro Adi Wibowo bersama jajaran pejabat struktural.
Tidak hanya menyasar aspek fisik, pengawasan juga dilakukan terhadap pelaksanaan program pembinaan. Rombongan melihat secara langsung kegiatan pembinaan kemandirian maupun kerohanian yang diberikan kepada warga binaan.
Bagi Ditjenpas, program pembinaan menjadi bagian penting dalam proses pemasyarakatan. Karena itu, pelaksanaannya harus benar-benar memberikan manfaat dan menjadi bekal bagi warga binaan untuk kembali ke tengah masyarakat.
Kusnali juga mengingatkan jajaran Rutan Kelas I Surabaya agar tidak lengah dalam menjalankan fungsi pengamanan dan pelayanan. Setiap warga binaan harus memperoleh pelayanan sesuai haknya, sementara setiap petugas wajib menjalankan tugas secara profesional dan bertanggung jawab.
Pengawasan tersebut sekaligus menjadi bentuk komitmen Kanwil Ditjenpas Jawa Timur dalam mendorong tata kelola pemasyarakatan yang akuntabel dan bebas dari praktik diskriminasi.
Kusnali menegaskan, pengelolaan rutan bukan sekadar memastikan keamanan di balik tembok pemasyarakatan. Lebih dari itu, negara memiliki kewajiban memastikan hak warga binaan tetap terpenuhi serta proses pembinaan berjalan sesuai tujuan sistem pemasyarakatan.
Dengan pengawasan yang dilakukan secara berkala dan langsung di lapangan, diharapkan pelayanan serta pembinaan di Rutan Kelas I Surabaya semakin optimal, transparan, dan dapat dipertanggungjawabkan kepada publik.
RADARJATIM.CO — Mengungkap Fakta Demi Kebenaran.
(Red)
