Site icon Radar Jatim

Sejumlah 3 Saksi Mangkir dari 2 Kali Panggilan Penyidik, Polres Sampang Tegaskan Tetap Dapat Gelar Parkara

SAMPANG | radarjatim.co – Dalam pengungkapan kasus penggelapan Honor Badan permusyawaratan Desa (BPD) Karang Gayam Kecamatan Omben, Kabupaten Sampang Oleh Unit III Tipikor Polres Sampang atas terduga mantan Kepala Desa (Kades) Karang Gayam, Inisial (DH), Sejumlah 3 orang Saksi mangkir dari 2kli panggilan penyidik tanpa memberikan keterangan, jumat 25/11/2022

Sejumlah 3 orang saksi tersebut, terdiri dari (1) Ketua BPD/ Muhammad Fauzi (2) Bendahara BPD/ Sri Misyati (3) Anggota BPD/ Haqqul Yakin,

Dari hal tersebut, Kanit III Tipikor Polres Sampang (Ipda Indarta H. SH., MM.) saat dikonfirmasi oleh media ini melalui telepon selulernya pada sabtu 26/11/2022 membenarkan bahwa 3 saksi / anggota BPD bersangkutan tidak ada yang hadir, namun pihaknya akan terus melakukan pemanggilan terhadap beberapa pihak terkait yang lain untuk dimintai keterangan atau klarifikasi,

“Tidak ada yang hadir mas ke tiga-tiganya, serta tidak ada konfirmasi dan tidak memberikan keterangan kepada pihak kami atas ketidak hadiran 3 anggota BPD bersangkutan tersebut, “jelasnya

“Lebih lanjut indarta menjelaskan’ upaya selanjutnya kami akan melakukan pemanggilan kepada pihak terkait lainnya, yaitu pihak kecamatan dan Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD) untuk kita minta klarifikasi, khususnya dalam masalah honor atau tunjangan BPD sejauh mana realisasinya selama ini, “Tambahnya

“Baru setelah itu, kalau hasil klarifikasi sudah cukup, kita tinggal gelar, untuk menaikkan status mas, tergantung hasil klarifikasi nanti, “Tutupnya

Sementara menanggapi hal tersebut, Ketua L-KPK Mawil Sampang (H.Suja’i) sabtu 26/11/2022 mengatakan, 3 anggota BPD (saksi) yang sengaja mangkir ini, sudah tidak kooperatif dan sudah jelas-jelas tidak mengindahkan kepentingan hukum, sehingga atas mangkirnya 3 orang saksi ini, perlu untuk digaris bawahi oleh pihak Polres Sampang,

“Atas 3 orang saksi yang sudah sengaja mangkir atau enggan memenuhi panggilan penyidik ini, saya rasa wajib menjadi atensi khusus bagi Polres Sampang, karena sudah jelas-jelas sengaja mengabaikan kepentingan hukum’ “Singkatnya

Hingga berita dimuat 3 orang saksi resmi mangkir tanpa keterangan, dari 2kali panggilan penyidik Polres Sampang.

(Hl)

Exit mobile version