Surabaya||Radarjatim.co – Jajaran Satreskrim Polrestabes Surabaya bersama Polsek Lakarsantri bergerak cepat menindaklanjuti laporan masyarakat dan pemberitaan media online terkait dugaan adanya arena judi sabung ayam di Kelurahan Sambikerep,Kota Surabaya.
KasatReskrim Polrestabes Surabaya AKBP Dr. Edy Herwiyanto mengatakan, tindakan tersebut merupakan respon cepat informasi masyarakat.
“Begitu kami menerima informasi, personel langsung turun ke lokasi untuk memastikan kebenarannya. Kami tidak ingin aktivitas seperti ini mencoreng ketertiban di wilayah hukum Surabaya ,” tegas Edy.
Setibanya di lokasi, tim yang terdiri dari Kanit Reskrim, dan anggota Polsek Lakarsantri dibantu dengan Satpol PP mendapati area arena sabung ayam.
Meski para pemain kabur dan 4 ekor ayam kami amankan ditemukan aktivitas perjudian, petugas menemukan sejumlah barang bukti yang diduga digunakan untuk kegiatan tersebut, di antaranya sangkar ayam, alas arena sabung ayam, dan beberapa bukti lainya serta area tersebut sudah diberi garis polisi.
“Kami telah mengamankan 4 ekor ayam dan sudah kami garis polisi untuk ditindaklanjuti serta mencari keterangan siapa pemilik kalangan tersebut,”ujarnya.
Kasatreskrim Polrestabes Surabaya menegaskan, tidak akan berkompromi terhadap segala bentuk praktik perjudian di wilayah hukumnya. “Kami ingin menjaga Kalipuro tetap aman, kondusif, dan bersih dari penyakit masyarakat,” tegasnya.
