SIDOARJO || RADARJATIM.CO – Sikap diam yang ditunjukkan oleh Kepala Satuan Polisi Pamong Praja (Kasatpol PP) Kabupaten Sidoarjo, Drs. Yany Setiawan, memicu tanda tanya besar di tengah masyarakat. Hingga Rabu, 18 Februari 2026, upaya konfirmasi yang dilakukan oleh Pemimpin Redaksi RADARJATIM.CO, Drs. Sahar Sulur, terkait dugaan pelanggaran infrastruktur internet di Desa Karangbong, Gedangan, tidak mendapatkan respons sama sekali.
*Profesionalitas Penegak Perda Dipertanyakan”
Bungkamnya pucuk pimpinan penegak Perda ini memicu spekulasi negatif di ruang publik. Sebagai instansi yang dibiayai oleh pajak rakyat untuk menegakkan aturan daerah dinilai tidak peduli dengan pengaduan masyarakat, Satpol PP seharusnya berada di garda terdepan bersama dinas teknis malah kinerjanya terkesan mandul kayak sapi betina tidak beranak hingga tidak mampu melakukan pengawasan dan penghentian aktivitas ilegal di lapangan.
Ketidaktegasan ini seolah memberikan “karpet merah” bagi oknum provider untuk terus mengabaikan Perbup Sidoarjo No. 65 Tahun 2021. Publik kini mempertanyakan apakah ada kendala koordinasi internal atau justru ada “pembiaran” yang disengaja terhadap praktik penabrak regulasi tersebut.
*Sorotan Tajam ke Satpol PP Kecamatan Gedangan*
Tak hanya di level kabupaten, kinerja Satpol PP Kecamatan Gedangan pun kini berada di bawah mikroskop warga. Sebagai unit yang paling dekat dengan lokasi kejadian di Desa Karangbong, Satpol PP Kecamatan dianggap “kecolongan” atau bahkan sengaja tutup mata terhadap aktivitas penarikan kabel yang dilakukan secara terang-terangan di siang hari.
Warga menilai, fungsi pengawasan wilayah yang melekat pada Kecamatan Gedangan tumpul dalam menghadapi korporasi besar. “Sangat ironis jika pedagang kaki lima ditertibkan dengan cepat karena alasan estetika, sementara tiang dan kabel provider yang semrawut serta tidak berizin dibiarkan menjuntai membahayakan warga,” cetus salah satu warga Karangbong yang enggan disebutkan namanya.
*Butuh Langkah Transparan*
Hingga berita ini diturunkan, redaksi masih berupaya mendapatkan klarifikasi dari Satpol PP Sidoarjo terkait pengawasan di wilayahnya.
Masyarakat menuntut adanya transparansi: Apakah sudah ada teguran lisan, tertulis, atau memang tidak ada tindakan sama sekali?
Jika Satpol PP, Sidoarjo terus memilih bungkam tanpa langkah konkret di lapangan, maka kepercayaan masyarakat terhadap penegakan supremasi hukum di Kabupaten Sidoarjo dipastikan akan merosot tajam.
(Tim Red)
