Site icon Radar Jatim

Satnarkoba Polres Gresik , Todong 3 Pelaku Narkoba Hingga Keluarga Jual Sawah

Gresik||Radarjatim.co – Beredarnya informasi Satnarkoba Polres Gresik telah menangkap 3 tersangka diketahui berinisial IP,RD dan IW.

Tertangkapnya 3 tersangka di Desa Kambingan, Kecamatan Cerme, Jawa Timur, 3 bulan yang lalu.

Menurut keterangan narasumber inisial L mengatakan, membenarkan penangkapan serta barang bukti yang di amankan Satnarkoba Polres Gresik berupa, narkotika jenis sabu.

“Iya pak ketiga tersangka itu ditangkap dirumahnya. Tapi selang beberapa hari dibebaskan tidak gratis,” kata sumber inisial L, Sabtu (27/01/24).

Sumber pun menceritakan, awal mulanya mas, waktu yang di gerebek itu atas nama IW.

“Ketika IW diintrogasi oleh petugas Satreskoba Polres Gresik. Mencuat kedua tersangka atas nama IP dan RD,” ungkapnya.

Masih dikatakan sumber, demi anaknya orang tua Iwan sampai menjual Sawah. Supaya tidak diproses hukum.

“Jadi Akhirnya ada kesepakatan antara pihak kepolisian Satreskoba dengan keluarga dengan mahar 150jt,” jelasnya.

Sementara itu, Iptu Joko selaku Kasat Narkoba Polres Gresik saat dikonfirmasi awak media, maaf mas saya baru Jabat di Bulan Desember.

“Saya Baru Jabat selaku Kasat Narkoba Polres Gresik di Bulan Desember,” ujarnya singkat.( Bersambung).

Exit mobile version