PAMEKASAN || radarjatim.co ~ Forum N.G.O Madura geruduk kantor dewan perwakilan rakyat (DPRD) dan Kantor Bupati Pamekasan, Madura, Jawa-timur, pada rabu 03/09/25.
Kedatangan mereka, terpantau membawa sejumlah tuntutan yang telah dipersiapkan.
Korlap aksi (Does marhen) dalam orasinya dengan lantang menyebut bahwa dalam realisasi dana aspirasi rakyat (POKIR) dari DPRD Pamekasan kurang mematuhi UU Keterbukaan Informasi Publik (KIP).
“Pemerintah perlu mengawasi serta mereview ulang hasil pokir, sebab, saya liat dilapangan banyak pokir yang direalisasikan diluar dapil mereka.” Tegasnya. Doesmarhen
Sementara salah satu korlap aksi yang lain (Abuya) mengatakan kepala dinas PUPR kabupaten tidak becus dalam menjalankan tupoksinya sehingga masyarakat dipaksa gotong royong swadaya untuk memperbaiki jalan.
Abuya juga menyinggung kebijakan bupati Pamekasan yang terkesan timpang dalam mengeluarkan kebijakan.
“Inilah ketimpangan kebijakan yang telah mencederai dan menyakiti hati masyarakat yang pingin jalan nya juga di perbaiki” Ungkap Abuya
Masa Aksi meminta agar Bupati Pamekasan, dan Ketua DPRD Pamekasan, keluar dan menemui masa aksi, tapi yang menemui masa aksi hanya Wakil ketua DPRD setempat.
Mereka juga menganggap sampai sejauh ini Bupati dan DPRD Pamekasan belum mampu memberikan pelayanan secara maksimal tranparan dan akuntabel kepada masyarakat.
Terpantau dilokasi, massa aksi sempat meluapkan kekecewaan dengan melakukan pembakaran ban bekas karena tak kunjung ditemui oleh Bupati dan Ketua DPRD setempat. Meski begitu, hingga berita ini dimuat aksi demonstrasi tersebut terpantau berlangsung aman dan kondusif.
(Korwil Mdr)
