Gresik | radarjatim.co~ Kegiatan Pembangunan di Pemerintah Desa Kebuntelukdalam Kecamatan Sangkapura Kabupaten Gresik dari anggaran Dana Desa (DD) tahap pertama 2021 untuk pengadaan lampu penerangan jalan lingkungan di dua titik, di antaranya di Dusun Kepongan, dan Dusun Padang Asem sebesar Rp 28 Juta tiap – tiap dusun sebanyak 40 tiang lengkap dengan Lampu dan Kabelnya, semuanya mangkrak dan disinyalir iada yang tidak beres pada proyek desa Ini.
Di saat Awak Media Radarjatim.co mendatangi Kepala Desa Kebuntelukdalam Salaman di Balai Desa untuk mengklarifikasi terkait dengan masalah ini, menjelaskan bahwa sudah Dua Minggu Lampu Penerangan Jalan Lingkungan tersebut sudah dilaksanakan dari Dana Desa tahap pertama yang Pengadaan Barangnya dirinya meminta kepada Staf Kasi Pembangunan Pemerintah Kecamatan Sangkapura Suhermanto untuk mengurusnya, dengan perincian sebagai berikut ; Satu Set terdiri dari Tiang, Lampu, Kabel dengan bandrol Rp 550 Ribu, di mana setiap Dusun Kepongan ada 40 tiang dan di Dusun Padang Asem terdiri 40 tiang yang sampai sekarang masih baru tiangnya yang terpasang, Rabu ( 30/6/2021 ).
Di tempat terpisah, awak Media Radarjatim klarifikasi pada Camat Sangkapura melalui Kasi Pembangunan , Ubaidillah terkait dengan pekerjaan penerangan Jalan lingkungan yang mangkrak ini, Obet nama panggilan akrabnya menjelaskan bahwa dirinya tidak mengetahui masalah pengadaan barang untuk lampu penerangan jalan lingkungan di Desa Kebuntelukdalam Kecamatan Sangkapura, dan dirinya menegaskan bahwa untuk yang dilapangan lebih banyak ditangani oleh stafnya, Suhermanto Selasa ( 8/6/2021)
Sementara setelah dikonfirmasi Suhermanto sebagai staf Kasi Pembangunan ini mengatakan pada awak media kalau dirinya tidak ikut intervensi mengurusi proyek penerangan Jalan lingkungan itu dan semuanya yang belanja pengadaan lampu itu Kades Kebuntelukdalam, katanya
Sufairi ~ Rjned
