Site icon Radar Jatim

PPKM Mikro Darurat dan Penyekatan di Jalan Raya  Kebomas, Upayakan Minimalisir Penyebaran Covid-19

Gresik| |www.radarjatim.co~ Pada Hari Kamis 8 Juli 2021 pagi, dilakukan penyekatan atau Penutupan Jalan Raya Kartini mulai dari Perempatan Kebomas Kabupaten Gresik. Hal ini dilakukan sebagai bagian dalam Pelaksanaan PPKM Mikro Darurat yang dimulai tanggal 3 sampai 20 Juli 2021, agar penyebaran Covid-19 tidak semakin meluas dan menelan korban.

Dalam hal ini Wakil Bupati Kabupaten Gresik Hj. Aminatun Habibah yang akrab dipanggil Bu Min menyampaikan “Untuk kesehatan dan keamanan Warga Kabupaten Gresik, penutupan Jalan Raya Kartini dan sekitarnya perlu dilakukan. Karena sudah puluhan yang meninggal karena terpapar Covid-19, ya ada warga dan tenaga kesehatan. Serta PPKM Mikro Darurat ini adalah Kebijakan Pemerintah, baik Pusat dan Propinsi Jawa Timur yang sudah menjadi kewajiban kami untuk mentaatinya. Rencana penutupan ini dilakukan ya sampai tanggal 20 Juli 2021, nanti teknisnya di Instansi yang berwenang Kamis (08/07/2021).

Foto :Salah satu Cafe di Kecamatan Kebomas saat didatangi  dan dirazia oleh Tim Gabungan Tiga Pilar agar lebih taat Protokol Kesehatan. sebab hingga saat ini ada puluhan warga dan tenaga kesehatan meninggal akibat terpapar Covid-19.di Kabupaten Gresik

Menurut Zainul Sekretaris Kecamatan Kebomas menyampaikan “Penyekatan atau Penutupan Jalan Raya Kartini di sekitar Perempatan Kebomas, karena ada instruksi dari Polres Gresik pak, serta kami dengan Tiga Pilar dalam Tim Gabungan, merencanakan hari ini untuk melakukan Operasi Penegakan Protokol Kesehatan (Prokes). Kami lakukan penyisiran ke cafe – cafe dan warung – warung serta Tempat Usaha dalam Wilayah Kecamatan Kebomas. Nanti kami evaluasi dan agar pemilik cafe serta warung ataupun tempat usaha yang menimbulkan kerumunan, agar lebih taat Prokes, agar tidak terjadi peningkatan warga terpapar Covid-19” Kamis (08/07/2021).

Foto : Satlantas Polres Gresik siaga menjaga penyekatan jalan raya utama : Jl.Kartini dan Jl.Veteran Kecamatan Kebomas Gresik Kamis (8/7/2021)

 

Sementara menurut informasi dari salah satu sumber di Polres Gresik, bahwa pihak Kepolisian melakukan Penutupan dan Penyekatan Jalan Raya Kartini serta sekitarnya, termasuk dilakukan pagi ini di depan RSUD Ibnu Sina, sebagai penegakan PPKM Mikro Darurat secara ketat. Pengaturan teknisnya ada di Bagian Lalu Lintas Polres Gresik, serta Pelaksanaan Penegakan PPKM Mikro Darurat dipimpin langsung oleh Kapolres Gresik, AKBP Arief Fitrianto,SH,vS.I. dalam upaya Operasi Penegakan PPKM Mikro Darurat Bidang Kamtibmas dan Lalu Lintas.

Karena beberapa waktu lalu di sepanjang Jalan Raya Kartini Kebomas Gresik, pernah digunakan balapan liar oleh para oknum pemuda yang tidak bertanggungjawab. Sehingga balapan liar tersebut, membahayakan warga dan pengguna jalan maupun menimbulkan kerumunan.

(Harsus)

Exit mobile version