SAMPANG || radarjatim.co – Proyek pembangunan Tembok Penahan Tanah (TPT) yang dikelola kelompok masyarakat (Pokmas) dana hibah APBD Jawa-timur TA-2022 di Dunsun Tengah Desa Temoran Kecamatan Omben Kabupaten Sampang Provinsi Jawa-timur, diduga tumpang tindih serta tidak sesuai lokasi pengajuan hingga sarat indikasi penyimpangan.
Pasalnya, pantauan media ini dilokasi Senin (23/01/2023) terdapat sejumlah kejanggalan, antara lain adanya sejumlah pohon berukuran besar yang tidak ditebang serta tidak memasang papan informasi plank / prasasti, bahkan kuat dugaan terjadi tumpang tindih dengan proyek lain serta tidak sesuai lokasi pengajuan,
Hal tersebut dibenarkan oleh salah-satu warga setempat yang namanya enggan dipublikasikan inisila (IS-38) kepada media ini Senin 23/01/2023 mengatakan, bahwa dilokasi proyek tersebut, sudah ada bangunan proyek lain, yang hanya ditambal atau diperbarui luarnya,
“Dilokasi itu sudah ada bangunan proyek lain mas, itu hanya di tambal saja, “Ungkapnya
“Saya rasa dalam pelaksanaan proyek itu tidak ada pengawasan dari pemerintah atau Dinas terkait, karena klau pemerintah benar-benar mengawasi secara profesional tidak mungkin dibangun di lokasi yang sudah ada bangunannya, “Lanjut IS
“Sehingga saya yakin proyek itu tidak sesuai dengan lokasi yang di ajukan, “Pungkasnya
Senada diungkapkan oleh warga setempat inisial (Bn-45) kepada media ini Senin 23/01/2023 mengatakan bahwa dilokasi proyek tersebut sudah ada bangunan proyek lain,
“Iya benar mas dilokasi itu sebelumnya ada bangunan proyek lain dengan jenis kegiatan yang sama (TPT) ngak tau kenapa dibangun lagi, mungkin diperbarui, “Ucapnya
Saat disinggung terkait alamat / Dusun dan Desa dari lokasi proyek tersebut, warga inisial (Bn) mengatakan bahwa lokasi itu masuk Dusun Tengah kampung Bejik Desa Temoran,
“Itu masuk Dusun Tengah Kampung Bejik Desa Temoran mas sesai KTP saya, . “Jelasnya
Terpisah Kepala Desa (Kades) Temoran, Kecamatan Omben Kabupaten Sampang, (H.Umar) selaku kontraktor pelaksana kepada media ini saat dikonfirmasi melalui aplikasi pesan whatsap Kamis (19/01/2023) berkilah bahwa proyek tersebut masuk Dusun Diyaan,
“Itu masuk Dusun Diyaan mas, Bukan Dusun Tengah, itu Pokmas yang baru selesai dikerjakan, “kilahnya,
Sekedar informasi bahwa proyek tersebut telah diberitakan sebelumnya oleh media ini pada Sabtu /21/01/2023 dengan judul (Lemah pengawasan, Proyek TPT Pokmas Dana Hibah ABD Jatim TA-2022 di Temoran Diduga Asal Dibangun).
Hingga berita ini dimuat berdasarkan keterangan dari Kontrakto pelaksana (H.Umar) saat dikonfirmasi oleh media ini, yang mencoba memberikan keterangan lokasi palsu’ semakin menguatkan dugaan bahwa pembangunan proyek tersebut tidak sesuai lokasi pengajuan, serta terjadi tumpang tindih,
(Korwil Mdr)
