Foto : Kadishub Gresik, Tursilowanto Hariogi saat berkordinasi dengan Pimpinan Redaksi (Pimred) Radarjatim,co, Sahar Sulur di kantor Pemda Gresik, Senin (22/11/2021)
Gresik, Radarjatim.co ~ Setelah adanya pemberitaan Kadishub Gresik harus Berani tindak tertibkan penyewa liar stand di area terminal Bunder, Akhirnya Diishub Gresik yang langsung bertindak tegas langsung memberikan surat panggilan rapat kepada seluruh para penyewa stand yang terkesan liar Karena diduga sebagian tidak membayar biaya sewa stand Baik penyewa stand yang menyewa melalui Dishub maupun penyewa yang melalui oknum KUKMI.
Dalam hal ini telah mendapatkan respon positif dan apresiasi baik dari Pimred Radarjatim, Sahar Sulur atas tindakan Kadishub Gresik, Tursilowanto Hariogi telah berani mengambil keputusan dan tindakan yang konkret untuk mendata ulang secara akurat guna penertiban stand sejak Puluhan tahun dikuasai beberapa yang dekat oknum politisi Tindakan Tegas itu dinilai tepat,cepat dan tanggap atas amburadul dan semrawutnya pengelolaan aset Pemda yang ada di area Terminal Bunder Gresik
“Patut kita apresiasi langkah tegas, cepat, dan tanggap yang dilakukan oleh Kadishub dan jajarannya mas,” ujar Pimred Radarjatim pada wartawan.
Ditambahkan oleh Sulur sapaan akrabnya, Bahwa praktek dugaan penyalagunaan aset Pemda yang ada di Dishub oleh oknum tidak bertanggung jawab ini ditengarai sudah lama atau bertahun-tahun. Kisaran 5 tahun bahkan 10 tahun stand itu Tidak diberdayakan bahkan ironisnya sebagian stand tidak membayar biaya sewanya, itu sesuai dengan fakta di lapangan sebagaimana yang disampaikan oleh Kepala UPT Terminal Bunder Mujiyanto,
Terpisah DPC Joman Kabupaten Gresik melalui sekretaris, Ahmad A Adhim menangapi perihal stand yang tidak dibayar oleh oknum tertentu selama bertahun-tahun maka jelas itu merugikan retribusi karena mengurangi target peningkatan PAD Gresik hingga dapat dikategorikan ranah Tipikor
Ditambahkan Mamat Genio sapaan akrab Ahmad A Adhim pihaknya akan segera melakukan koordinasi dengan Polres dan Kejari Gresik untuk dibuatkan laporan Pengaduan agar segera diusut tuntas ranah dugaan tindak pidana korupsinya dan permainan dengan oknum pejabat di Pemkab Gresik, tegasnya, Selasa (23/11/2021)
