Surabaya | radarjatim.co-Dewan perwakilan rakyat Daerah (DPRD) kota Surabaya menggelar rapat paripurna pada Senen (30/06/2025)
Agenda menetapkan berita acara persetujuan bersama Walikota dan DPRD tentang pertanggung jawaban pelaksanaan anggaran pendapatan dan belanja Daerah (APBD)tahun anggaran 2024,rapat dipimpin wakil ketua DPRD Surabaya H.Arif Fatoni SH dan dihadiri Walikota Surabaya, 42 anggota DPRD Surabaya ,jajaran kepala OPD,pejabat instansi terkait.
Dalam sambutannya Arif Fatoni menjelaskan rapat ini adalahbrangkaian akhir dari proses pembahasan rancangan peraturan daerah ?Raperda)tentang pertanggung jawaban pelaksanaan APBD tahun 2024.
Proses panjang ini telah melalui empat kali rapat paripurna dan pembahasan intentif antara badan Anggaran DPRD dengan tim Anggaran pemerintah kota “hasilnya telah dibahas bersama “pungkas Arif Fatoni,sebelum persilahkan juru bicara Badan Anggaran DPRD dr,Zuhrotul Mar”ah, untuk menyampaikan laporannya.
Dalam laporannya dr.Zuhrotul Mar”ah menyampaikan perihal sejumlah catatan penting dari hasil pembahasan pertama ,
DPRD Kota Surabaya mengapresiasi capaian opini wajar tanpa pengecualian (WTP) dari Badan pemeriksaan keuangan (BPK)yang menjadi diraih Pemkot Surabaya secara berturut-turut, namun ia juga menekankan bahwa Pemkot harus mendorong inovasi untuk meningkatkan pendapatan asli Daerah(PAD) selain itu juga perlu terus dioptimalkan organisasi peryDaerah (OPD) agar serapan anggaran meningkat dan berdampak langsung pada pembangunan dan kesejahteraan masyarakat Surabaya
dr, Zuhrotul juga menyoroti pentingnya pengendalian sisa lebih pembiayaan Anggaran (SILPA) agar tidak membengkak serta mengingatkan Pemkot agar lebih berhati hati dalam eksekusi Anggaran untuk menghindari persoalan Hukum di kemudian hari, ini sangat penting agar tata kelola keuangan Surabaya semakin Akuntabel dan transparan “Pungkasnya.
Setelah mendengarkan Laporan tersebut Arif Fatoni ajukan pertanyaan pada seluruh Anggota DPRD apakah setuju hasil laporan pertanggungjawaban tersebut’ Dengan serempak anggota Dewan menyatakan” setuju” diiringi tepuk tangan yang menandai disahkannya berita acara persetujuan bersama.
Walikota Surabaya Eri Cahyadi dalam pendapat akhirnya menyampaikan rasa terimakasih dan apresiasinya kepada DPRD kota Surabaya yang telah memberikan berbagai saran reaksi,dan rekomendasi.
Ia menjelaskan hasil Audit BPK yang kembali memberikan opini WTP menjadi dasar kuat untuk bisa melangkah lebih kuat dan lebih baik di tahun tahun berikutnya,ini menunjukkan bahwa tata kelola keuangan Surabaya berjalan baik,namun tetap dalam catatan catatan yang harus kita benahi bersama agar lebih baik lagi” pungkasnya.
Eri Cahyadi juga menyinggung beberapa pekerjaan rumah yang masih harus diselesaikan,terutama terkait penataan aset dan penghapusan piutang pajak dariobjek yang sudah
tidak ada”banyak masalah dari masa lalu yang harus kita dibereskan misalnya ada aset yang sudah tidak ada objeknya maka harus kita hapus sesuai prosedur” jelasnya.
Ia juga komitmen untuk tidak mewariskan persoalan sekecil apapun pada walikota berikutnya,harapan saya pada tahun 2025 semua bisa terselesaikan 100 persen,sehingga nanti Walikota berikutnya tidak lagi mewarisi PR dari masa lalu”bPungkasnya.
Menanggapi soal isu yang sedang menjadi perhatian publik terkait keputusan MK mengenai pemilu yang tidak lagi serentak ,ia menilai itu hal positif karena bisa mengurangi hal gesekan sosial dan membuat proses Demokrasi lebih fokus kllau tidak bersamaan , masyarakat juga tidak jenuh, Pilpres Sendiri,pilkada sendiri lebih sehat untuk demokrasi”ujarnya.
Walikota tidak hanya memastikan tata kelola keuangan Surabaya tetap bersih dengan prediksi WTP,tetapi juga punya komitmen keras menyelesaikan seluruh beban masa lalu.
Ia memastikan tidak ada lagi warisan persoalan keuangan maupun aset bagi pemimpin kiota Surabaya di masa depan.
Sebuah komitmen yang patut diapresiasi demi Surabaya yang lebih tertib, transparan dan berkelanjutan.
(Bsk)
