Foto Bekas material halian C dan Tanah Urugan berserakan di pinggir Jalan Raya Manyar Gresik, sementara sudah ada ketentuan akan jam operasional serta harus ditutupnya bak dump truk, saat mengangkut material galian tambang tapi diabaikan oleh oknum Para sopirnya
Gresik | www.radarjatim.co~Sering kita sebagai warga Gresik jumpai di Terlihat tanah kapur dan debunya berterbangan di Jalan Raya Betoyo Manyar sekitar JIIPE, serta selama ini sering terlihat kerikil batu bara mengotori jalanan, baik di sekitar Jalan Raya Sembayat, Betoyo, hingga Jalan Raya menuju Alun – Alun Sidayu. Selain itu banyak juga terlihat saluran dranaise di sisi kiri dan kanan jalan, mulai Sembayat sampai Exit Tol Manyar yang salurannya terdampak tanah galian.
Menurut warga yang ada di sekitar lokasi itu nampak banyak kotoran, debu kapur dan kerikil galian tambang, pada sekitar Jalan Raya Betoyo yang dipanggil Arif menyampaikan “Sering pak seperti ini debu pasir kapur dan tanah galian untuk urugan, serta bila diterjang kendaraan motor atau mobil, maka debunya berterbangan membuat nafas sesak dan mata pedih. Kami sering menyampaikan keluhan ke beberapa sopir yang sedang ngetem di sekitar jalanan, untuk bak angkutannya ditutup. Namun ya gitu pak, selalu aja ada yang gak ditutup maupun hanya ditutup separuh” Kamis (19/08/2021).
Seorang pegawai yang terlihat seperti pengawas (Supervisor) di salah satu lokasi galian tambang urugan di Bungah, biasa dipanggil Nono menyampaikan “Kami selalu ingatkan para sopir dan rekanan kami pak, ketika ambil tanah galian ataupun kapur, agar menutup bak truknya dengan terpal, ketika sedang mengangkut tanah kapur ataupun galian (Dimsum dan sejenisnya). Namun ya gitu pak terkadang mereka lupa menutup atau hanya ditutup separuh, di sisi lainnya setidaknya satu perusahaan atau operator angkutan galian c, biasanya bisa sampai mengambil 10 kali angkut material galian c atau kapur dalam seharinya” Kamis (19/08/2021).
Selama ini di Kabupaten Gresik telah ada peraturan untuk mengendalikan lalu lintas operasional Truk – truk Angkutan Material Galian C dan sejenisnya, rambu – rambunya telah ada di sepanjang Exit Tol Manyar hingga Ujung Pangkah. Namun banyak truk – truk angkutan material galian c yang melanggar, termasuk dilarang parkir atau berhenti di sekitar Exit Tol Manyar. Namun banyak terlihat truk – truk terkait yang melanggar rambu – rambu tersebut, sebenarnya beberapa bulan lalu Kapolres Gresik melalui Satuan Lalu Lintas telah menertibkan Dum Truk tersebut.
Namun masih saja ada Dum truk pengangkut material galian c yang bandel melanggar aturan serta rambu – rambu, apalagi saat Pandemi Covid-19 ini yang masih saja ada yang melanggar. Apalagi beberapa waktu lalu Warga Manyar Komplek meluapkan amarahnya, yaitu dengan menggeser separator yang menghalangi Jalan Raya Manyar Komplek atau Manyar Tugu, karena dianggap menguntungkan perusahaan daripada Masyarakat Manyar Komplek. Selain polusi dan lalu lintas yang mengganggu pengguna jalan lain, serta masyarakat maka kerusakan lingkungan terjadi, seperti saluran air yang macet dan tercemarnya air tambak, juga tanah persawahan sekitar.
Report: Harsus
