Gresik {radarjatim.co ~ Musyawarah Rencana Pembangunan (Musrembang) kecamatan digelar di Pendopo Kecamatan Sangkapura, dihadiri oleh Forkopincam Sangkapura, Kepala Desa se-Kecamatan Sangkapura, Kepala Instansi terkait, Pihak Bank Jatim Cabang Bawean, Kepala Bidang Perencana Utama Muda Bappeda Gresik dan Empat (4) Orang DPRD Gresik Dapil Bawean sebagai narasumber pada hari Rabu tepat pukul 09.00 WIB.
Tino Rendra, S.E., Selaku Pejabat fungsional perencana Utama Muda Bappeda kabupaten Gresik menyampaikan bahwa hasil musyawarah yang dari desa lewat Musyawarah Dusun (Musdus) akan dibahas lagi lewat Musyawarah Desa (Musdes) yang nantinya dari lima (5) usulan di tiap – tiap desa akan dibahas lewat Musyawarah Kecamatan. Beberapa program pembangunan yang sudah terverifikasi di kecamatan nantinya akan diusulkan, sedangkan yang tidak terakomodisi di musrembang kecamatan bisa melalui usulan Dewan, ujarnya.
“Untuk RKPD Kabupaten Gresik 2023 didasarkan pada penguatan Sumber Daya Manusia (SDM) yang unggul, berkemajuan, dan berkebudayaan, serta dilandasi Akhlakul Karimah.
“Prioritas untuk pembangunan di Tahun 2023 Pemerintah Kabupaten Gresik akan mengentaskan kemiskinan, penanganan terhadap banjir, dan pemantapan terhadap jalan”, pungkas Tino Rendra.
Dalam giat Musrenbang itu dihadiri anggota DPRD Gresik Dapil Bawean di antaranya dari Komisi I Partai PKB, Bustami menyampaikan terkait dengan pelaksanaan pembangunan infrastruktur yang akan dilaksanakan oleh pihak UPT. Dinas Pekerjaan Umum Wilayah Bawean harus benar – benar dilakukan dengan terencana, bukan pesanan dari pemegang proyek karena titiknya pasti pihak proyek yang menentukan bukan berdasarkan kebutuhan yang bersifat urgen bagi masyarakat Bawean.
“Karena itu setiap kegiatan – kegiatan pembangunan harus berkoordinasi dengan pihak pemerintah kecamatan dan harus benar – benar terencana, bukan asal ada pembangunan di pulau Bawean”, cetus Bustami.
Dalam kesempatan yang sama, Musa dari DPRD Gresik Dapil Bawean Komisi II (Fraksi Partai Nasdem) menjelaskan dalam kegiatan musrembang kecamatan harus bisa mengubah pola usulan yang benar – benar prioritas dibutuhkan. Bila dilihat dari beberapa usulan dari tiap – tiap desa ada yang berasal dari keinginan dan ada juga yang berasal dari kebutuhan, selamanya problem yang ada di masyarakat tidak akan bisa selesai jika yang diutamakan usulan yang mengedepankan prioritas berdasarkan keinginan.
“Biasanya, di Pulau Bawean jika usulan pembangunan mengutamakan atau berdasarkan prioritas kebutuhan maka masalah yang terjadi di pulau Bawean selama ini akan bisa cepat teratasi. Jangan sampai hasil dari musrembang kecamatan nantinya dibagi rata untuk semua usulan dari tiap – tiap desa supaya dapat proyek pembangunan. Bila demikian nantinya tidak akan terlihat hasil pembangunan untuk selamanya, ujar Musa.
Juga anggota DPRD Gresik Dapil Bawean dari Komisi III Fraksi Partai Gerindra, Lutfi Dhawam menyampaikan sebenarnya masalah – masalah yang terjadi di pulau Bawean sudah bisa teratasi karena dari empat (4) Dewan dari Bawean berbeda – beda komisi yakni dari komisi I, II, III, IV, terkait dengan kebutuhan masyarakat Bawean bisa terealisasikan yakni dalam bidang pemerintahan, pendapatan, pertanian, pembangunan, dan kesehatan. Seharusnya sudah semaksimal mungkin dilakukan di pulau Bawean.
“Sampai saat ini yang menjadi prioritas dari Pemerintah Kabupaten Gresik, pihak legislatif masih belum mengetahuinya. Berharap di bulan Februari ini pihaknya bisa duduk bersama dengan eksekutif, legislatif untuk mengangkat apa yang menjadi keinginan dan harapan prioritas dari pemerintah daerah walaupun sudah ada di Nawa Karsa”, cetus Dawam.
Sementara itu Miftahul Jannah, DPRD Gresik Dapil Bawean dari Komisi IV (Fraksi Partai Golkar ) menegaskan visi misinya Visi-misinya Bupati Gresik yaitu : untuk membangun infrastruktur yang berdaya saing memakmurkan desa dan menata kota.
Desa melalui APBDes memprioritaskan pembangunan jalan lingkungan, Drainase lingkungan, PJU lingkungan, rumah tidak layak huni dan infrastruktur lainnya dalam skala desa. Sebab pemerintah desa memiliki wewenang untuk mengatur dan mengurus urusan pemerintahan dan kepentingan masyarakat setempat dan mendapatkan sumber keuangan yang penggunaannya sesuai kewenangan yang dimiliki.
Sedangkan APBD targetnya adalah membangun infrastruktur jalan dan jembatan kabupaten, jalan penghubung antar desa, infrastruktur lainnya dalam skala kecamatan dan antar kecamatan”, tegas Miftahul Jannah, Rabu (2/2/2022)
(Fairi ~ Rj)
