Site icon Radar Jatim

LSM BCW PERTANYAKAN SIKAP PERTAMINA YANG TIDAK JELAS DAN TEGAS

Foto : Direktur LSM Bawean Corruption Watch ( BCW), Dari Nazar, SH

 

Gresik | RadarJatim.co~Berdasarkan Investigasi Direktur LSM Bawean Corruption Watch ( BCW), Dari Nazar, SH mengatakan bahwa sekitar tiga bulan terakhir ini sejak APMS 56.611.02 tidak menerima pasokan BBM untuk Bawean tanpa kabar berita, harga BBM langsung naik drastis.

Kenaikan harga secara drastis ini membuat masyarakat Bawean resah oleh harga yang sudah keluar dari ketentuan yang telah ditetapkan. Namun, pihak PT. Pertamina tetap membiarkan amburadulnya harga BBM di Bawean.

Pembiaran ini diduga dilakukan pengusaha yang menerima pasokan dari pertamina, baik pihak APMS 56.611.01 maupun SPBU Kompak 56.611.39. Atas pembiaran ini muncul pertanyaan di kalangan masyarakat umum dan element masyarakat yang lain. “Ada apa dengan pertamina ini? Jangan- jangan kurangnya pasokan dipengaruhi oleh para Oknum pengusaha BBM tersebut.

Jika pertamina punya iktikad baik, seharusnya melakukan kroscek harga BBM di lapangan dan teguran pada pengusaha BBM yang dianggap merugikan masyarakat Bawean.” Pihak PT. Pertamina tidak membiarkan harga yang kurang sehat. Buktinya, sampai saat ini harga BBM di Bawean tetap tinggi mencekik leher nelayan, petani, dan pengguna kendaraan bermotor dengan cara menaikkan harga tanpa kontrol dan bersifat sepihak di luar ketentuan pemerintah.” Di mana perannya PT.pertamina, patut dipertanyakan sikapnya yang tidak tegas dan jelas, Tandasnya

Masih menurut Dari Nazar, kondisi harga ini sangat memberatkan masyarakat, apalagi harga BBM pertalite dan solar naik secara drastis.

“Mahalnya bahan bakar diketahui sejak APMS 56.611.02 tidak lagi menerima pasokan BBM dari Pertamina. Dampaknya harga pertalite secara sepihak naik menjadi Rp 1.650.000 sampai 1.750.00/drum. Akibatnya, penjual eceran tanpa kompromi lagi dengan harga yang melambung tinggi mencapai Rp 9.500–Rp 11.000 per liter, begitu pula harga eceran solar .

Sebagai bahan perbandingan pada saat APMs 56.611.02 menerima pasokan BBM harga ecer hanya berkisar Rp 8.000 / liter dan harga saat itu sangat terkontrol.” Ucapnya.

Masih kata Dari Nazar kenaikan harga yang dilakukan APMS 56.611.01 dan SPBU Kompak 56.611.39 merupakan hal yang tidak patut di saat masa pandemi yang belum pulih ekonomi masyarakat seperti ini dengan cara menaikan harga sepihak.

Dalam hal ini, hendaknya PT. pertamina bersikap tegas dan bijak dalam melakukan control harga BBM di Bawean dan memberikan kesempatan yang sama kepada semua pengusaha BBM di Bawean tanpa harus pertimbangan dengan cara suka dan tidak suka pada pengusaha.” Tandasnya dengan nada geram.

(Red)

Exit mobile version