SAMPANG || radarjatim.co–Diduga karena lemah dan minimnya pengawasan, proyek pembangunan Tembok Penahan Tanah (TPT) yang dikelola kelompok masyarakat (Pokmas) Dana Hibah TA: 2022 di Dusun Diyaan Desa Temoran Kecamatan Omben Kabupaten Sampang provinsi Jawa timur, disinyalir asal dibangun serta tidak sesuai spesifikasi teknis (SPEK),
Pasalnya, pantauan media ini dilokasi Minggu (15/1/2023) proyek yang baru berumur satu bulan tersebut, tidak memasang papan informasi (plank) yang diduga modus dari pihak kontraktor pelaksana untuk mengelabuhi atau menghindari sorotan publik dan terdapat sejumlah pohon yang tidak ditebang namun hanya ditempelkan, selain itu proyek tersebut dibangun di atas bangunan proyek lama.
Hal tersebut dibenarkan oleh salah-satu warga yang namanya enggan dipublikasikan inisial (IS -38) kepada media ini, Minggu (15/01/2023) memaparkan,
“Saya amati sejak pertama dikerjakan sampai selesai diloksi proyek itu memang tidak ada papan informasi, (plank) serta ada beberapa pohon yang tidak ditebang dan hanya ditempelkan, sebagaimana sampean lihat itu mas, “Jelasnya
“Maka dari itu saya selaku masyarakat, merasa ragu serta tidak puas dengan hasil dari pekerjaan proyek itu, dan bisa dipastikan asas manfaatnya tidak akan bertahan lama, selain itu dilokasi tersebut sebenarnya sudah ada bangunan proyek lama dengan kegiatan yang sama (TPT), jadi bisa saja tahun depan akan dibangun lagi, sehingga kucuran dana dari pemerintah akan habis ditelan satu lokasi itu, “Tambahnya
Masih IS” berharap kepada pemerintah atau Dinas terkait, untuk lebih serius dan proaktif dalam melakukan pengawasan terhadap semua perogram / proyek yang dibiayai oleh negara,
“Saya berharap kepada pemerintah khususnya Dinas terkait, agar lebih proaktif dalam melakukan pengawasan terhadap program yang dibiayai oleh negara, mulai dari perencanaan hingga realisasinya, supaya tidak mudah dimanfaatkan oleh Oknum-Oknum nakal yang hanya akan mementingkan keuntungan pribadi daripada kualitas dan asas manfaat, serta supaya pemerintah tidak terkesan hanya melakukan pengawasan lewat setoran dokumentasi foto belaka “Pungkasnya
Sementara terpisah” kontraktor pelaksana yang diketahui menjabat sebagai Kepala Desa (Kades) setempat (H.umar) saat dikonfirmasi melalui aplikasi pesan whatsap Kamis 19/01/2023 mengatakan bahwa proyek tersebut adalah Pokmas yang baru selesai dikerjakan,
Iya itu punya saya mas, itu Pokmas dan itu baru selesai dikerjakan mas, “Papar singkatnya
Perlu diketahui semua program/proyek fisik yang dibiayai oleh negara wajib memasang papan informasi, sebagaimana telah diatur dalam UU No 14 Thn 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik (KIP) -Bersambung..
(Korwil Mdr)
