Surabaya | radarjatim.co – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Surabaya melalui Komisi C menggelar rapat lanjutan membahas tentang Raperda pembentukan perusahaan perseroan daerah (Perseroda) Yekape ,kamis (16/01/2025).
Dalam hearing membahas ( pansus) lanjutan Yekape menghadirkan pejabat terkait diantarnya Badan pengelolaan keuangan dan aset daerah (BPKAD) Bagian Hukum dan kerja sama Pemkot Surabaya,Bagian perekonomian dan sumber daya alam Pemkot Surabaya,serta jajaran Direksi PT. Yekape Surabaya.
Rapat Dipimpin langsung ketua komisi C DPRD Surabaya M.Eri Irawan, ada sejumlah poin penting dalam pembahasan yang dimasukkan dalam Raperda YekapeP, pertama terkait pembentukan anak perusahaan.
Ada usulan dari Pemkot Surabaya untuk kepemilikan sahamnya 70 % Namun ada pakar mengusulkan kisaran saham 75% merajuk sesuai UU PT, untuk hal strategis perusahaan seperti peleburan, pengabungan,pengambil alihan,harus sesuai disetujui 3/4 dari suara, pungkas Eri
Menyoal penugasan kepada Yekape M.Eri Irawan mengatakan ini dimungkinkan Yekape mendapat penugasan yang tidak bisa menguntungkan secara optimal, namun perlu dijalankan untuk kepentingan masyarakat ,penugasan dari pemerintah semacam ini lazim diberikan kepada BUMN untuk usaha yang belum sepenuhnya layak secara bisnis tapi sangat di butuhkan untuk kepentingan masyarakat seperti ruas jalan tol tertentu,maupun pemenuhan kebutuhan pangan.
Yekape dimungkinkan mendapat penugasan seperti membangun rumah susun milik pemerintah yang profit marginnya akan sulit untuk dioptimalkan seperti pembangun residensial komersial,atau penugasan usaha lain lagi.
Untuk penugasan seperti itu perlu adanya kajian yang terukur harus tetap profit,walaupun tidak sebesar bisnis inti Yekape, tandasnya.
Untuk penugasan bisnis inti Yekape Maka harus meraih keuntungan yang optimal sehingga bisa memberikan kontribusi maksimal pada PAD kota Surabaya
Maka hal ini manajemen Yekape harus mampu menerjemahkan visi strategis walikota Surabaya Eri Cahyadi sebagai pemegang saham utama agar Yekape menjadi BUMD
Properti yang kompetitif.
Juga bisa menjadi dan mewarnai industri properti yang dipenuhi kolega kolega raksasa,pungkas Eri
Yang ketiga soal fleksibilitas Eri menandaskan Yekape sebagai BUMD ke depannya bisa menjalin kolaborasi dengan fihak lain.
Dalam pansus banyak mendengar masukkan dari para pelaku usaha properti dan pakar ,Yekape perlu terus bisa berinovatif dalam berbisnis salah satunya bisa berkolaborasi bisa joint venture,kerjasama operasi dan sebagainya,
Kami berharap nantinya Yekape jadi BUMD yang lincah dan handal,tetapi tetap dalam panduan tata kelola perusahaan yang baik,jelas mantan pengurus HIPMI Jawa Timur tersebut.
Masukkan tersebut akan menjadi poin poin dalam masukkan Raperda kalau yang lain relative normatif saja, ujarnya.
(BSK)
