Site icon Radar Jatim

Kolaborasi Dunia Akademik dan Praktik Hukum: Mahasiswa FH Universitas Muhammadiyah Malang Magang di Agustian Siagian Law Firm

Malang || RADARJATIM.CO ~ Dunia pendidikan tinggi dan praktik hukum profesional merupakan dua hal yang saling melengkapi dalam membentuk calon sarjana hukum yang kompeten. Melalui program magang mandiri yang berlangsung selama satu semester, tiga mahasiswa Fakultas Hukum Universitas Muhammadiyah Malang (UMM), yaitu Nabiel Frizzy Kusuma, Sandy Saputra, dan Tegar Putra Dewantara, memperoleh kesempatan untuk belajar secara langsung di lingkungan praktik hukum profesional pada Agustian Siagian Law Firm.

Program magang ini menjadi sarana bagi mahasiswa untuk mengimplementasikan berbagai teori hukum yang telah dipelajari di bangku kuliah ke dalam praktik nyata. Selama menjalani magang, para mahasiswa tidak hanya mengamati proses penanganan perkara, tetapi juga terlibat dalam berbagai kegiatan yang mendukung pelayanan hukum kepada masyarakat.

Dalam pelaksanaannya, Nabiel, Sandy, dan Tegar mendapatkan pengalaman berharga mengenai tata kelola kantor hukum, penyusunan dokumen hukum, penelitian hukum, hingga pendampingan terhadap proses penyelesaian sengketa. Pengalaman tersebut memberikan pemahaman yang lebih mendalam mengenai dinamika profesi advokat yang menuntut ketelitian, integritas, serta kemampuan analisis hukum yang kuat.

Salah satu aspek penting yang dipelajari selama magang adalah proses penyusunan dokumen hukum, seperti surat kuasa, gugatan, jawaban, replik, duplik, legal opinion, serta berbagai administrasi hukum lainnya. Selain itu, para mahasiswa juga berkesempatan mengikuti konsultasi hukum dan mengamati secara langsung strategi yang digunakan advokat dalam menangani permasalahan hukum klien.

Pengalaman yang tak kalah berkesan selama program magang ini adalah kesempatan bagi Nabiel, Sandy, dan Tegar untuk menghadiri persidangan secara langsung di pengadilan. Didampingi oleh advokat dari Agustian Siagian Law Firm, para mahasiswa dapat menyaksikan jalannya proses persidangan secara nyata, mulai dari pembacaan gugatan, tahap mediasi, pemeriksaan saksi dan alat bukti, hingga pembacaan putusan. Pengalaman hadir di ruang sidang memberikan gambaran yang konkret mengenai bagaimana hukum acara diterapkan dalam praktik, sesuatu yang tidak dapat sepenuhnya tergambarkan hanya melalui pembelajaran teori di kelas. Para mahasiswa juga dapat mengamati secara langsung bagaimana advokat berargumentasi, merespons pertanyaan majelis hakim, serta membangun komunikasi yang efektif dalam forum persidangan resmi.

Menurut Nabiel, pengalaman magang memberikan gambaran nyata mengenai tantangan profesi hukum yang tidak sepenuhnya dapat diperoleh melalui pembelajaran di kelas. “Melalui magang ini, kami dapat memahami bagaimana teori hukum diterapkan dalam praktik. Kami belajar bahwa setiap perkara memiliki karakteristik yang berbeda sehingga memerlukan analisis yang mendalam dan pendekatan yang tepat,” ujarnya.

Hal senada disampaikan oleh Sandy yang menilai bahwa magang menjadi wadah untuk mengembangkan keterampilan profesional, khususnya dalam komunikasi hukum dan penyusunan dokumen. “Kami belajar pentingnya ketelitian dalam menyusun dokumen hukum karena setiap detail memiliki konsekuensi hukum yang signifikan,” ungkapnya.

Sementara itu, Tegar menambahkan bahwa pengalaman berinteraksi langsung dengan praktisi hukum memberikan wawasan baru mengenai etika profesi dan tanggung jawab advokat dalam memberikan bantuan hukum kepada masyarakat. Ia juga menegaskan bahwa kesempatan menghadiri persidangan menjadi salah satu momen paling berharga selama masa magang, karena memberikan pemahaman utuh mengenai bagaimana sistem peradilan bekerja secara nyata di lapangan.

Program magang selama satu semester ini juga menjadi bentuk nyata sinergi antara perguruan tinggi dan dunia profesi. Fakultas Hukum UMM terus mendorong mahasiswanya untuk memperoleh pengalaman praktik guna meningkatkan kesiapan menghadapi dunia kerja setelah lulus. Melalui kerja sama dengan berbagai institusi hukum, mahasiswa diharapkan mampu mengembangkan kompetensi akademik sekaligus keterampilan profesional yang relevan dengan kebutuhan masyarakat.

Sebagai kantor hukum yang aktif menangani berbagai permasalahan hukum, Agustian Siagian Law Firm memberikan ruang pembelajaran yang komprehensif bagi mahasiswa. Lingkungan kerja yang profesional serta bimbingan dari para advokat menjadi bekal penting dalam membentuk karakter dan kompetensi calon penegak hukum masa depan.

Melalui program magang ini, Nabiel, Sandy, dan Tegar tidak hanya memperoleh pengalaman praktis, tetapi juga memperkuat pemahaman mengenai nilai-nilai profesionalisme, integritas, dan tanggung jawab dalam penegakan hukum. Pengalaman tersebut diharapkan menjadi fondasi yang kuat bagi mereka untuk berkontribusi dalam dunia hukum Indonesia di masa mendatang.

Kolaborasi antara dunia akademik dan praktik hukum melalui program magang menjadi langkah strategis dalam mencetak lulusan hukum yang tidak hanya unggul secara teoritis, tetapi juga siap menghadapi tantangan profesi secara nyata.

 

Penulis : Mahasiswa Fakultas Hukum Universitas Muhammadiyah Malang

Nabiel Frizzy Kusuma

Sandi Saputra

Tegar Putra Dewantara

Exit mobile version