Site icon Radar Jatim

Kejari Gresik Tengah Serius Usut Tuntas Dugaan Korupsi Dana Hibah Pilkada 2024

Gresik || RADAR JATIM. CO ~ Kejaksaan Negeri (Kejari) Gresik tengah serius mengusut dugaan penyimpangan dana hibah Pilkada 2024 di KPU Gresik yang bersumber dari APBD sebesar Rp.64 miliar. Saat ini, penyelidikan berada pada tahap pengumpulan bahan dan keterangan (Pulbaket).

“Kami tengah mengusut penggunaan anggaran Pilkada di KPU Gresik. Saat ini dalam tahap pulbaket,” ujar Kepala Kejari Gresik, Nana Riana, Rabu (16/7/2025).

Dalam prosesnya, Kejari telah memanggil sejumlah pihak dari KPU Gresik, termasuk Ketua KPU, Bendahara, dan panitia pemilihan kecamatan (PPK).

Dari total hibah Rp64 miliar, setelah kami melakukan pemanggilan, ada anggaran hibah Rp7 miliar dikembalikan ke Pemkab Gresik,” ungkap Nana.

Ia menegaskan, pengembalian dana tersebut tidak menghentikan proses penyelidikan. “Meski anggaran Rp7 miliar sudah dikembalikan, pengusutan tidak berhenti, tetap berlanjut,” tandasnya.

Kasi Pidsus Kejari Gresik, Alifin Nurahmana Wanda, menambahkan kasus ini diusut berdasarkan informasi masyarakat, salah satunya melalui pemberitaan media.

Kepala Bakesbangpol Gresik, Nanang Setiawan, membenarkan adanya pengembalian dana hibah oleh KPU Gresik ke kas daerah senilai Rp7,8 miliar pada April 2025.

Hingga berita ini diterbitkan, belum ada keterangan resmi dari Ketua KPU Gresik, Akhmad Taufik.

Dikonfirmasi secara terpisah, Ketua Genpatra Ali Candi memberikan apresiasi pada Kejari Gresik yang teah mendengarkan pengaduan masyarakat melalui media atas dugaan korupsi Pilkada Gresik 2024 dan pihaknya berharap ke depannya tidak ada lagi perusak demokrasi dan anggaran sosialisasi Pilkada harus transparan serta akuntabel peruntukannya jangan terulang lagi adanya penyelewengan dana hibah untuk penyelenggaraan Pilkada berikutnya. Tegas Ali Candi

Ali panggilan akrabnya Ketua Genpatra yang getol dan vokal menyuarakan demokrasi minta pihak kejaksaan negeri Gresik serius mengusut sampai tuntas dugaan korupsi anggaran Pilkada Gresik meskipun pihak KPUD telah menyerahkan sisa dana hibah sekitar Rp. 7 miliar ke Kas Pemkab Gresik.

(Red)

Exit mobile version