Gresik | radarjatim.co~Adanya mobilisasi Satuan Organisasi Perangkat Daerah (OPD) Pemerintah Kabupaten Gresik diduga mengirim karangan bunga sebagai dukungan ke kantor Kejaksaan Negeri (Kejari) Gresik, guna mendukung Kejaksaan RI memproses hukum Alvin Lim yang menuding Kejaksaan sebagai sarang mafia, mendapat sorotan tajam dari pengamat praktisi hukum senior.
Di antaranya l Wayan Titip Sulaksana, SH.MH pengamat dan praktisi hukum Universitas Airlangga ( UNAIR ) Surabaya mengungkapkan, mobilisasi karangan bunga yang dikirim secara kolektif oleh OPD hingga seluruh camat se Kabupaten Gresik itu diduga untuk membungkam kritikan masyarakat yang saat ini sedang viral di media sosial (medsos) dilakukan oleh pria yang mengaku bernama Alvin Lim
Lha kepentingannya apa OPD Gresik terhadap tudingan Alvin Lim bahwa kejaksaan adalah sarang mafia….???. OPD adalah perangkat atau alat pemerintah. Atau bisa kita katakan OPD sebagai alat negara. Ini sangat memalukan, masyarakat sekarang sudah pada cerdas untuk menilai hal seperti ini,” ungkapnya.
Dikatakan Wayan, dirinya tidak habis pikir dengan fenomena OPD dan Camat membela kejaksaan dengan mengeluarkan anggaran untuk membuat karangan bunga. Padahal apa kerugian mereka atas tudingan Alvin Lim yang saat ini jadi atensi nasional itu.
“Mereka (OPD dan Camat) dirugikan apa atas tudingan tersebut..??? Tentu Alvin Lim punya dua alat bukti minimal utk menuding bahwa kejaksaan adalah sarang mafia,” tandasnya.
Wayan sapaan akrabnya menambahkan
Coba OPD itu muhasabah (introspeksi diri) apa sudah bersih dari korupsi….??
Sementara itu juga praktisi hukum Fajar Yulianto, SH, MH. CTL merespon fenomena ini ” Saya sepakat setiap orang, yang memang memenuhi unsur perbuatan melawan hukum, dilakukan pelaporan untuk diancam sanksi pidana tapi terus bukan berarti kita APH terus ANTI KRITIK” tegasnya
*Jika masih manusia maka ketika sakit harus berani minum obat yang nyata terasa pahit, maka rasakan pahitnya obat akan menjadi penyebuh sakit. Begitu juga dengan kita sebagai APH saat dikritik habis habisan dan terasa sangat pahit / menyakitkan maka hal ini harusnya kita sadari adalah sebuah proses penyembuhan dari keadaan tubuh yang sakit*
*Sangat berbahaya jika kita sebagai APH yang ANTI KRITIK sehingga dapat berpotensi memberangus Hak Asasi Manusia. Karena kritik yang disampaikan dengan bebagai gaya, kalimat dan ekspresi sepedas apapun itu harus di tangkap sebagai bahan dan materi untuk introspeksi diri. Sekali lagi kita memang bukan Malaikat. Dan lebih lucu dan aneh lagi ngapain LSM FPSR ikut-ikutan mendukung untuk kejaksaan,ada kepentingan apa? Pungkas Fajar sapaan akrab Direktur Yayasan Lembaga Bantuan Hukum ” FAJAR TRILAKSANA”
Sementara itu sejumlah kepala OPD saat dikonfirmasi juga mengaku bahwa mereka ada yang memobilisasi untuk membeli karangan bunga sesuai pesanan. Salah satu kepala OPD dikonfirmasi terkait karangan bunga itu mengaku diperintah oleh Kepala Dinas Penanaman Modal Dan PTSP Kabupaten Gresik, AM Reza Pahlevi dan Sekretaris Daerah (Sekda) Ahmad Washil.
“Semuanya diperintahkan kok. Reza yang perintahkan terus disambut pak Sekda lagi. Ndak tau lah. Pertama Reza lalu disambung Pak Sekda,” ungkap salah satu kepala OPD
Terpisah saat dikonfimasi wartawan melalui pesan WhatsApp Reza Pahlevi mengaku tidak berani memerintahkan untuk memobilisasi kiriman karangan bunga untuk mendukung laporan Kejari Gresik ke polisi.ucap Reza, Rabu (28/9/2022)
(Red)
