Gresik || RADARJATIM.CO – Jalan Pelabuhan Laut Bawean, Kabupaten Gresik rusak parah dan dikeluhkan oleh pengguna jalan. Jalan tersebut sudah menjadi kewenangan Dinas Perhubungan (Dishub) Provinsi Jawa Timur, dibawah pengawasan UPT. PPR Lamongan. Sebelumnya menjadi kewenangan Kantor UPP Kelas III Bawean.
Sekitar 70 meter jalan di pelabuhan Bawean yang rusak hingga sebagian berlobang. Hal ini banyak dikeluhkan oleh pengguna jalan, selain berbahaya juga membahayakan keselamatan bagi pengendara sepeda motor.
“Kondisi jalan sudah lama rusak parah memprihatinkan, rusak parah dan baru sekali tersentuh perbaikan hanya puluhan meter, itupun hanya dicor beton. Apalagi kalau habis diguyur hujan, kita harus hati-hati banyak kubangan,” apakah nunggu bnyak korban laka lantas baru ada perbaikan, ? tandasnya.
Zaka Pemuda Bawean Gresik (PBG) terkenal kritis dan vokal menyuarakan kepentingan masyarakat ini menanyakan, sampai kapan terus menunggu adanya perbaikan dari dinas terkait. Sedangkan Dermaga Sangkapura sebagai pintu utama masuk ke Pulau Bawean dan menjadi perhatian banyak orang. Kami berharap UPT. PPR Lamongan, Pemerintah Jawa Timur Dinas Perhubungan responsif bisa segera turun tangan dan melakukan perbaikan permanen, supaya akses jalan di pelabuhan laut Bawean layak dipakai.
(Red)
