MADIUN || Radarjatim.co~ Tim Inspektorat Kabupaten Madiun mendatangi Kantor Desa Simo, Kecamatan Balerejo, untuk mengaudit aset desa pada Kamis (15/10/2026). Berdasarkan buku tamu kantor desa, pemeriksaan dilakukan oleh tiga petugas, yakni Hendra, Fady, dan Santi.
Kepala Desa Simo Heru Santosa, melalui Sekretaris Desa Didit Rahmanto, membenarkan agenda tersebut. Pemdes menyatakan pemeriksaan berjalan lancar sebagai bagian dari tata kelola rutin untuk menginventarisasi kekayaan desa, termasuk berkas aset bergerak dan fisik seperti program Bantuan Keuangan Khusus (BKK) 2026 senilai Rp400 juta. Proses administrasi diprediksikan rampung pada pukul 16.30 WIB.
Pernyataan senada disampaikan langsung oleh pihak internal auditor. Saat dikonfirmasi melalui pesan WhatsApp, Inspektur (Kepala Dinas Inspektorat) Kabupaten Madiun, Joko Lelono, AP., M.H., CGCAE, menegaskan status operasional kegiatan ini. “Kegiatan tersebut merupakan kegiatan audit rutin itu mas, beberapa desa kita sampling,” terang Joko Lelono.
Di sisi lain, kehadiran tim auditor memicu perhatian warga. Menurut keterangan salah satu warga yang enggan disebutkan namanya, peninjauan ini diduga terkait dengan laporan masyarakat ke Kejaksaan Negeri Kabupaten Madiun beberapa waktu lalu. Laporan tersebut mencakup dugaan pengalihan fungsi bangunan objek wisata tahun anggaran 2023, dugaan penyimpangan dana BKK, serta kejelasan status kayu jati di area pemakaman desa.
Sesuai Kode Etik Jurnalistik (KEJ), seluruh poin yang berkembang di tengah masyarakat tersebut masih bersifat dugaan sepihak. Pihak penegak hukum maupun instansi terkait belum memberikan keterangan resmi mengenai keterkaitan langsung antara audit berkala ini dengan laporan hukum yang dilayangkan warga.
(Edi)
