Site icon Radar Jatim

Bus PO Eka Cepat Hangus Terbakar di Jalur Madiun-Surabaya, Kerugian Ditaksir Rp 1,5 Miliar

MADIUN || Radarjatim.co~Sebuah insiden kebakaran hebat melanda satu unit armada bus PO Eka Cepat jurusan Surabaya – Cilacap di Jalan Raya Madiun–Surabaya, tepatnya di Kelurahan Nglames, Kecamatan Nglames, Kabupaten Madiun. Kobaran api yang membubung tinggi sempat memicu kepanikan warga dan membuat arus lalu lintas dari kedua arah tersendat parah. Meskipun seluruh bodi bus ludes terbakar, tidak ada korban jiwa dalam musibah ini berkat aksi heroik kru bus dalam menyelamatkan puluhan penumpang.

Kepala Bidang Kesiapsiagaan dan Pengendalian Bahaya Kebakaran Satpol PP dan Damkar Kabupaten Madiun, Andy Koerniawan, ST, membenarkan peristiwa darurat tersebut. Pihaknya langsung menerjunkan tim taktis lapangan begitu menerima laporan dari warga setempat.

Berikut narasi kronologi lengkap peristiwa tersebut:

Isyarat Bahaya dari Pengguna JalanPeristiwa bermula saat bus PO Eka Cepat melaju normal dari arah Surabaya menuju Cilacap. Memasuki wilayah Kelurahan Nglames, sejumlah pengendara motor dan sesama pengguna jalan dikejutkan dengan kemunculan kepulan asap hitam pebal dari kompartemen mesin bagian belakang bus. Para pengguna jalan tersebut langsung berkendara sejajar dengan kabin kemudi sambil berteriak memberi tahu sang sopir bahwa armada yang dikemudikannya mengalami kebakaran.

Mendapat peringatan darurat tersebut, sopir bus bernama Anasrudin segera mengambil tindakan cepat dengan mengarahkan kemudi ke kiri untuk menepikan kendaraan di bahu jalan. Menurut dugaan awal dari sopir, kebakaran ini dipicu oleh adanya korsleting arus pendek listrik pada sistem kelistrikan mesin di bagian belakang bus.

Anasrudin bersama kru bus langsung bergerak ke bagian belakang dengan membawa Alat Pemadam Api Ringan (APAR) bawaan bus. Dua tabung APAR berukuran besar disemprotkan habis ke titik api, namun embusan angin dan material yang mudah terbakar membuat amukan si jago merah justru semakin membesar dan tak terkendali.

Menyadari upaya pemadaman awal gagal total, fokus Anasrudin dan kru seketika beralih penuh pada keselamatan nyawa manusia di dalam bus. Dengan nada panik dan bergegas, mereka berteriak memerintahkan seluruh penumpang di dalam kabin untuk segera keluar.

Puluhan penumpang berhasil dievakuasi keluar menjauh dari bus dalam kondisi selamat tanpa luka sedikit pun.

Sayangnya, kecepatan rambatan api membuat barang-barang berharga di dalam bagasi bawah bus tidak sempat diselamatkan sama sekali. Seluruh tas, koper, dan barang muatan milik penumpang hangus menjadi abu. Bahkan, surat-surat kendaraan serta kartu identitas resmi milik sopir dan kru bus ikut ludes dilalap api.

“Hanya handphone saya yang bisa saya amankan. Kondisinya sangat gugup dan mencekam karena pikiran saya saat itu yang penting menyelamatkan penumpang dulu,” ungkap Anasrudin, sopir bus asal Surabaya tersebut dengan nada bergetar saat ditemui di lokasi kejadian.

Mendapat laporan insiden, Damkar Kabupaten Madiun di bawah komando lapangan Andy Koerniawan, ST langsung mengerahkan 3 unit mobil pemadam kebakaran ke titik lokasi. Mengingat besarnya kobaran api, tim Damkar Kota Madiun turut merapat ke lokasi guna memberikan bantuan taktis berupa suplai air tanpa henti.

Petugas gabungan berjibaku menyemprotkan air ke seluruh sisi bus yang sudah merah membara. Sempat terdengar beberapa kali suara ledakan kecil dari dalam bodi bus yang terbakar, diduga berasal dari ban yang pecah serta tangki bahan bakar. Setelah berjuang keras melokalisasi api agar tidak merembet ke area pemukiman, si jago merah akhirnya berhasil dijinakkan secara total sekitar 1,5 jam sejak pemadaman dimulai.

Akibat insiden yang menghanguskan seluruh bodi bus beserta seluruh barang bawaan penumpang di dalam bagasi ini, total kerugian ditafsir mencapai Rp 1,5 miliar.

Guna penyelidikan lebih lanjut, kasus kebakaran ini kini telah dilimpahkan dan ditangani secara intensif oleh pihak Polsek Nglames dan Polres Kabupaten Madiun. Petugas kepolisian telah memasang garis polisi di sekitar bangkai bus dan mengamankan lokasi guna melakukan olah Tempat Kejadian Perkara (TKP) untuk memastikan penyebab pasti dari kebakaran tersebut.

(Edi/Ka biro)

Exit mobile version