Site icon Radar Jatim

Berkat Kesadaran Warga, Desa Sobrah Sabet Penghargaan Desa Patuh Pajak 2026

MADIUN||Radarjatim.co~ Pemerintah Desa Sobrah, Kecamatan Wungu, berhasil mengukir prestasi gemilang dalam ajang Anugerah Pajak Daerah Kabupaten Madiun 2026. Desa ini menyabet penghargaan sebagai Juara Kategori Desa Patuh PBB-P2 untuk pagu Baku Ketetapan di bawah Rp100 juta. Penghargaan tersebut diraih setelah Desa Sobrah sukses menuntaskan seluruh kewajiban pajak warganya jauh sebelum batas jatuh tempo.

Keberhasilan ini tidak lepas dari langkah taktis dan koordinasi intensif yang diinisiasi oleh Pemerintah Desa Sobrah di bawah kepemimpinan Kepala Desa, Siti Asiyah. Pemerintah desa dinilai aktif menjalin komunikasi sekaligus memberikan edukasi langsung kepada masyarakat mengenai pentingnya kontribusi pajak terhadap keberlanjutan pembangunan infrastruktur lokal.

Kepala Desa Sobrah, Siti Asiyah, mengungkapkan bahwa penghargaan ini merupakan buah dari kesadaran kolektif serta sinergi yang solid antara perangkat desa dan seluruh warga.

“Kami menyampaikan apresiasi tertinggi dan terima kasih kepada warga Desa Sobrah atas partisipasi aktif dan kedisiplinannya dalam memenuhi kewajiban pajak. Penghargaan ini menjadi motivasi besar bagi kami untuk terus menjaga dan meningkatkan kualitas tata kelola administrasi serta pelayanan publik di desa,” ujar Siti Asiyah usai menerima penghargaan.

Capaian positif dalam tata kelola administrasi pajak di Desa Sobrah ini diharapkan dapat menjadi stimulus dan percontohan bagi desa-desa lain di wilayah Kabupaten Madiun. Pemerintah Kabupaten Madiun juga menegaskan bahwa komitmen kelancaran dan ketepatan waktu pelunasan pajak di tingkat desa merupakan salah satu pilar utama dalam mempercepat realisasi pembangunan daerah.

(Edi kabiro)

Exit mobile version