Site icon Radar Jatim

Aroma Korupsi di Balik Proyek TPT Bronjong Desa Sungairujing, Hallo Mana Inspektorat dan APH Lainnya

Gresik, radarjatim.co.~ Setelah disorot terkait pekerjaan sumur bor yang mangkrak, kini Aroma korupsi di balik pengerjaan proyek bronjong di Desa Sungairujing, Kecamatan Sangkapura Kabupaten Gresik Provinsi Jawa Timur semakin menyengat.

Berbagai kritikan pun terus bermunculan terkait proyek yang menggunakan anggaran Bantuan Keuangan Khusus APBD Gresik 2022 sebesar Rp. 100 juta ini, Ketua GMBI KSM Sangkapura distrik Gresik, Junaidi secara tegas meminta pihak terkait segera mengevaluasi kinerja Pemdes Sungai rujing, khususnya Kepala Desa Zaenal Abidin, senin (27/5/2024).

 

Junaidi menilai, proyek bronjong tersebut sangat rawan korupsi. Apalagi berdasarkan hasil investigasi di lapangan, terdapat beberapa kejanggalan.

Untuk menguatkan hasil dugaan tersebut, Junaidi dan tim turut melakukan pengecekan volume menggunakan alat meteran. Senin (27/5/2024).

“Panjang Bronjong yang harusnya 32 meter setelah kami ukur cuma 21 meter, Zaenal Abidin Kepala Desa Sungai Rujing pernah berjanji akan menambah kekurangan volume Panjang tapi sampai sekarang tidak ada tambahan panjang, masih 21 meter,” Papar Junaidi.

Selain itu hasil pantauan lapangan, pihaknya juga menemukan bahwa penggunaan batu bronjong yang telah terpasang terdapat batu dan kawat  besi pengikat yang tidak memenuhi ukuran standard. “Jelas hal ini akan berpengaruh terhadap daya tahan guling Bronjong cepat ambrol,” kata Junaidi.

Atas fakta itu, Junaidi meminta agar pihak Dinas terkait DPMD maupun Kecamatan harus jeli dalam mengawasi pengerjaan bronjong tersebut. Terlebih, pihak Desa diduga mengerjakan pondasi bronjong tidak sesuai spesifikasi.

“Jangan sampai malah membiarkan Pihak pelaksana Desa sesuka hati dalam proses pengerjaan. Karena itu kami minta kepada Kuasa Pengguna Anggaran (KPA) untuk bertanggung jawab, ini uang rakyat bro… Jangan dikira uang Mbahmu, mengurangi Volume itu korupsi,”kata Junaidi.

Pihaknya juga berharap kepada aparat penegak hukum agar turun memantau seluruh pekerjaan di Bawean termasuk Desa Sungai Rujing, sebagai upaya pencegahan secara preventif dan persuasif agar jangan sampai terjadi tindak pidana korupsi.

“Jika kita amati, banyak pekerjaan proyek Desa tidak beres di sini, ayolah mana ini  aparat penegak hukum (APH) terutama DPMD dan inspektorat Gresik terkesan mandul, saya tidak akan berhenti sampai ada perubahan di Bawean, ini tanah kelahiran kami, saya ingin uang rakyat digunakan sesuai aturan, jangan seenaknya sendiri kayak sudah kebal hukum saja,” Pungkas Junaidi.

(Anam)

Exit mobile version