Lamongan, radarjatim.co. ~✓SMPN 1 Mantup, Kabupaten Lamongan sampai hari ini, kamis (8/8/2024) tercatat belum melakukan sinkronisasi data Dapodik. Padahal Satuan pendidikan yang tidak melakukan sinkronisasi data hingga batas waktu 31 Agustus 2024 terancam tidak dapat menerima Bantuan Operasiponal Satuan Pendidikan (BOSP) Tahun 2024.
Bungkamnya Kepala Sekolah, Safiudin justru melebarkan asumsi kemana-mana, Desas-desus mengenai dugaan penggelembungan jumlah siswa mulai berhembus kencang, meski berstatus ASN yang tupoksinya melayani, namun Safiudin tidak pernah menjawab konfirmasi wartawan.
Selain itu, dugaan kepala sekolah dan guru yang belum memahami aplikasi Dapodik versi terbaru yang dirancang oleh Direktorat Jendral Pendidikan, sehingga jumlah siswa yang tercatat di Dapodik masih 0, menyeruak ditengah masyarakat.
Sesuai Permendikbud Ristek Nomor 63 Tahun 2022 tentang tentang Petunjuk Teknis Pengelolaan Dana Bantuan Operasional Satuan Pendidikan (BOSP) menyebutkan bahwa syarat penerima diantaranya yaitu, memiliki NISN yang terdata pada Aplikasi Dapodik, telah mengisi dan melakukan pemutakhiran data pada Aplikasi Dapodik sesuai dengan kondisi riil di Satuan Pendidikan paling lambat tanggal 31 Agustus tahun anggaran sebelumnya;
Terpisah, Kabid Dikdas Dindik Lamongan, Isbandi saat dikonfirmasi. Sabtu (3/8/2024) membalas melalui pesan whatsapp singkat, “Cut off dapodik 31 agustus,” Singkatnya.
(Mh).
