Gresik [Radarjatim.co- Keterbatasan lahan untuk pembuangan sampah ataupun pengelolaan sampah di Kabupaten Gresik, masih menjadi persoalan yang pelik. Di Kabupaten Gresik dengan jumlah penduduk sekitar 1,3 juta, kemudian ada sekitar 1200 perusahaan besar dan kecil, baik perusahaan skala nasional hingga internasional, banyak menyisakan pula masalah sampah. Sampah yang kategori domestik atau rumah tangga maupun pabrik, juga membuat persoalan secara multiplier effect.
Hasil telisik awak media, salah satu masalah pembuangan sampah dan juga Tempat pembuangan sampah tidak resmi ada di Desa Ambeng – ambeng Watangrejo Kecamatan Duduksampeyan Kabupaten Gresik, tepatnya di pinggiran Jalan Raya Duduksampeyan yang letaknya sekitar 200 meter dari Terminal Bunder, menuju Kabupaten Lamongan. Di pinggir jalan dekat dengan Pom Bensin, terlihat banyak sekali sampah berserakan dan berbau, serta kalau diterpa angin berterbangan hingga mengenai pengendara yang berlalu lintas, tumpukan sampah yang nampak saat itu adalah sampah plastik, kertas, dan material domestik atau sampah rumah tangga, namun juga ada sampah ban bekas ,Rabu 15/07/2020).
Menurut Kepala Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kabupaten Gresik, Najikh, mengatakan kepada Radar Jatim bahwa “Tempat Pembuangan Sampah di Desa Ambeng – Ambeng Watangrejo tersebut, itu bukan tempat sampah resmi Dinas Lingkungan hidup Gresik, serta itu banyak oknum buang yang buang sampah di tempat itu, kami akan cek di lapangan” (15/07/). Pungkasnya.
Ditambahkan Kepala Desa Ambeng – Ambeng Watangrejo, Fahruddin menyampaikan kepada Radar Jatim “Ya saya mendapat laporan dan terima kasih awak media mengingatkan kami, tempat itu bukan untuk pembuangan sampah dan saya dapat laporan juga, pihak yang membuang sampah di situ juga orang luar desa kami, segera akan kami koordinasi dan ditindaklanjuti bersama para Kepala Dusun” Ujarnya, Rabu (15/07).
Terpisah, Pemerhati Sosial dan Lingkungan hidup, Asal Lebani Waras Wringinanom, Siant , menyesalkan atas pernyataan Najikh sebagai Kepala Dinas Lingkungan hidup Gresik yang terkesan cuci tangan bahwa tempat yang penuh dengan tumpukan sampah berserakan itu bukan tempat sampah resmi DLH Gresik, padahal apapun persoalan sampah di tempat umum itu pengelolaannya tanggung jawab DLH Gresik apalagi di area Dekat jalan raya padat lalu lintas kendaraan, dengan polusi bau busuk dapat mengganggu para pengguna lalu lintas jalan raya,
Reporter: Hari Susilo