Rabu 3 Juni 2020
Gresik [ radarjatim .co – Kepala Desa Tanjong Ori Kecamatan Tambak Kabupaten Gresik, Nurahli mendatangi rumah warganya bernama Norhalim untuk konfirmasi atas tuduhan yang mengatur seenaknya sendiri dan kongkalikong dengan Ketua Badan permusyawaratan Desa ( BPD), Syamsuri mendata dan membagikan Bantuan langsung tunai ( BLT) dana desa ( DD) atas kemauannya sendiri .
Setibanya di depan rumah Norhalim, Nurahli diterima istrinya, sambil tanya mana suamimu, suruh keluar ? Ada di kamar Sakit, gak bisa keluar jawab Halida, Istrinya Norhalim, awas ya kalau keluar rumah, dengan nada ancaman, Nurahli, tidak hanya sampai di situ saja sebagai pribadi dan atas nama Pemerintah desa Tanjong Ori tidak terima atas makian dengan kata-kata porno yang menyebutkan nama ibunya dan tuduhan yang disampaikan oleh Norhalim melalui telepon seluler pada Ketua BPD Tanjong Ori , Syamsuri, Selasa ( 26/5),kesal sebab dirinya tidak mendapatkan BLT DD ataupun Jaring pengaman sosial ( JPS), dengan nada marah dan memaki-maki ( misu-misu) mengatakan bahwa dirinya kongkalikong dengan Kepala Desa, mengatur pendataan dan pembagian Bantuan langsung tunai ( BLT) dana Desa (DD).
Akhirnya Kamis ( 28/5) Kades Tanjong Ori, Nurahli didampingi Syamsuri sebagai BPD mendatangi Mapolsek Tambak untuk menyampaikan surat pengaduan atas dugaan pencemaran nama baik dan perbuatan tidak menyenangkan sebagaimana KUHP 310 dan 335.
Terpisah, saat dikonfirmasi RadarJatim co. menghubungi lewat pesan Whats app pada Kapolek Tambak, melalui Kanit Reskrim, Ipda Imam Suberi membenarkan surat pengaduan sudah diterima
[contact-form][contact-field label=”Name” type=”name” required=”true” /][contact-field label=”Email” type=”email” required=”true” /][contact-field label=”Website” type=”url” /][contact-field label=”Message” type=”textarea” /][/contact-form]
, sambil menunggu perkembangan berikutnya, pungkas Imam, Rabu, (3 /6)