Gresik || Radarjatim.co.~ Menjelang akhir tahun 2023 banyak sekolah negeri terutama SMPN yang berada di bawah naungan Dinas Pendidikan kabupaten Gresik Provinsi Jawa Timur memanfaatkan momen dengan mengadakan study tour.ke luar kota.
Tentu saja study tour itu tidak gratis namun dipungut biaya yang cukup tinggi (fantastis).
Dari pantauan Tim investigasi radarjatim.co ditemukan dugaan pungutan liar ( Pungli ) dengan Dalih mengajak murid Jalan-Jalan atau Study tour ke Bali oleh Oknum Penyelenggara Pendidikan di Sekolah Menengah Pertama Negri (SMPN) 1 Gresik, berangkat dengan 6 Bus pada Rabu (06/12/2023).
Berdasarkan aduan Orang tua murid yang enggan disebutkan namanya kepada radarjatim.co, mengatakan bahwa siswa diajak jalan jalan atau study tour ke Daerah Bali dengan biaya dari orang tua murid sebesar 1.500.000 per setiap siswa. Biaya jalan jalan ke Bali sebesar 1.500.000 Per setiap siswa tersebut, dikeluhkan oleh sejumlah orang tua murid karena di anggap terlalu mahal, sehingga dirasa mencekik keuangan orang tua para siswa, khususnya bagi orang tua murid yang tidak mampu secara ekonomi.
Sementara itu Kepala SMPN 1 Gresik (Beri Evita Prasetya, M.Pd.) saat akan dikonfirmasi mengenai aduan dari wali murid tersebut, belum bisa ditemui untuk konfirmasi. Wartawan radarjatim.co ditemui Satpam (penjaga keamanan) mengatakan jika kepala sekolah sedang tidak ditempat. Ujarnya. Rabu (6/12/2023)
Apabila diasumsikan, selisih antara biaya study tour siswa SMPN 1 Gresik ke Bali berkisar 750.000,- Hitungannya, sedangkan biaya travel diperkirakan Rp 750.000,- per orang, sedangkan per siswa SMPN 1 Gresik sebesar Rp 1.500.000,-. Jika selisih tersebut dikalikan dengan jumlah siswa 300 yang ikut serta study tour, maka totalnya sebesar 175.000.000 (175 juta) dikemanakan nilai selisih itu, ungkapnya
Oleh karena itu Pihak Aparat Penegak Hukum (APH) dalam hal ini inspektorat Pemkab Gresik Saber Pungli dari Polres Gresik, diminta untuk segera turun tangan melakukan tindakan hukum terkait Oknum Pejabat di SMPN 1 Gresik.
Dikarenakan, Patut kita menduga atau setidak tidaknya curiga, bahwa Jalan jalan atau study tour ke Bali tersebut, dimanfaatkan sebagai ajang komersil oleh Oknum Penyelenggara pendidikan, untuk mencari Keuntungan oknum Kepsek dan kroninya dengan melihat pungutan liar (Pungli) atas Jabatan dan penyalahgunaan wewenangnya. kenapa demikian, karena Uang untuk jalan jalan atau Study tour tersebut bersumber dari masyarakat khususnya orang tua siswa.
Secara terpisah saat dikonfirmasi radarjatim.co, terkait study tour tersebut, Kepala dinas pendidikan kabupaten (Kadisdik) kabupaten Gresik, S Hariyanto, S.Pd. M.Pd menjelaskan bahwa:
1. Study tour tidak wajib bagi siswa
2. Bagi yang tidak ikut study tour tidak perlu membayarnya
3. Bagi siswa yang tidak ikut boleh melakukan Studi observasi sejenisnya di kabupaten. Gresik atau tempat terdekat jelasnya, Rabu (6/12/2023)
(Red)