Kendaraan roda empat yang melanggar larangan parkir di depan pendopo alun-alun Gresik.
Redaksi, Senin 08 Juni 2020
Gresik. Radarjatim.co -Minggu (7/6) Nampak kendaraan roda empat dan sepeda motor parkir di wilayahnya terlarang di depan Pendopo Kabupaten Gresik, jalan Wahid Hasyim Alon-alon Gresik, Phonomena itu hampir tiap hari masih bisa dijumpai, apalagi hari Sabtu dan Minggu Saat liburan.
Padahal ada rambu larangan parkir radius 25 meter yang dipasang Dishub Gresik, Namun, pengguna kendaraan tetap saja tidak mengindahkannya dan memarkir kendaraannya di lokasi tersebut . “Banyak mobil yang Parkir di sini (depan pendopo) mas, setiap hari,” tandas Mamad, warga Desa Peganden Manyar yang biasa santai ngopi di warkop sekitar alon-alon itu, kepada Radar Jatim.co, minggu (7/6).
Terpantau di lokasi, para pemilik kendaraan, baik yang bertujuan main ke Alun – Alun maupun yang mampir belanja ke mini market samping pendopo tetap tidak memperdulikan rambu larangan parkir.
Hari Jumat, malah lebih parah lagi. Jalur depan pendopo itu sesak penuh kendaraan parkir, baik roda dua maupun empat. Meski rambu larangan parkir terpasang di samping pendopo alun-alun,Masyarakat yang ingin sekedar mampir di Alun-alun tetap bebas memarkir kendaraanya bahkan di depan rambu larangan parkir.
Menurut pemerhati lingkungan dan sosial masyarakat, Susilo, masih ditemukannya kendaraan yang parkir itu, seakan menampar Dinas Perhubungan, yang sudah mengeluarkan kebijakan melarang semua jenis kendaraan untuk parkir di depan pendopo.
Menurut informasi yang dihimpun awak media bahwa kendaraan di area depan Pendopo alun-alun hanya berjalan efektif pada malam dan pagi hari saja. Selebihnya tetap saja ada kendaraan diparkir di tempat yang sudah ‘dilarang keras’ bagi tamu non pendopo.
Terpisah Kepala Dinas Perhubungan Gresik Nanang Setiawan saat dihubungi radar jatim.co, via Whats app , Senin (8/6) mengatakan Kalau Dishub Gresik punya kewenangan tilang akan ditilang, karena kalau hanya pengusiran …. ya ! Indonesia bolak balik saja melanggar, terangnya, masih kata Nanang, Dishub hanya lakukan himbauan/ teguran,yang bisa tilang pelanggaran kendaraan itu Satlantas. Sejak hari minggu (7/6 ) personil Dishub Gresik habis untuk penugasan di posko check point’ covid-19 jadi operasi penegurannya lagi tdk terjadwal, pungkasnya. (Shr )