Putuskan Tak Menikah Seumur Hidup, Ini Jawaban Buya Yahya Menurut Islam

Ilustrasi cincin pernikahan

 

RADARJATIM.CO– Dalam agama Islam, pernikahan dianggap sebagai salah satu bentuk ibadah kepada Allah SWT. Menikah juga dipandang sebagai penyelenggaraan sunah Rasul yang dianjurkan untuk mencegah zina.

Namun, ada kasus di mana beberapa orang memilih untuk tidak menikah, dan mereka memilih untuk tetap menjalani hidup seorang diri.

Pandangan tersebut menjadi kontroversi di masyarakat. Sebab, ada pro dan kontra dari pilihan hidup tersebut. Pertanyaan yang muncul adalah, bagaimana pandangan agama Islam terhadap hal ini?

Buya Yahya memberikan tanggapan, mengatakan bahwa jika seseorang memilih untuk tetap sendiri atau jomblo, tetapi memiliki nafsu yang tak dapat dikontrol, maka itu bukanlah pilihan yang baik. Sebab, ada risiko bahwa orang tersebut dapat terjerumus ke dalam perbuatan maksiat, seperti berzina.

“Kalau Anda termasuk orang yang mohon maaf secara pribadi syahwat sering bangkit dan sebagainya maka menyendiri (jomblo) bukan hal yang baik bagi Anda,” ucap Buya Yahya dalam video yang diunggah di kanal.

Namun, menurut Buya Yahya, keputusan untuk menikah atau tidak pada dasarnya tergantung pada situasi individu tersebut. Jika seseorang memilih untuk tidak menikah, tetapi tetap menjaga hubungan baik dengan Allah SWT dan tidak terlibat dalam perbuatan maksiat seperti zina, maka itu adalah pilihan yang diperbolehkan.

“Jika anda tidak menikah semakin dekat dengan Allah bukan bermaksiat, juga di saat tidak menikah anda tidak melanggar serta semakin dekat dengan Allah, maka tidak menikah lebih bagus,” jelas Buya Yahya.

Oleh karena itu, masalah hukum pernikahan dalam Islam bersifat bervariasi. Buya Yahya menjelaskan bahwa menikah bisa menjadi wajib, sunah, haram, makruh, atau bahkan boleh saja, tergantung pada situasi dan alasan individu. Jika menikah hanya akan mendorong seseorang untuk berbuat dosa atau maksiat, maka lebih baik menghindarinya.

“Tidak semua orang nikah wajib. Ada orang dzolim yang menikah untuk menghajar orang lain maka nikahnya haram. Kalau dugaan nikah tambah tidak baik, takut berbuat zalim kepada pasangannya. Kemudian saat sendiri tidak melakukan kemaksiatan maka menyendiri lebih bagus,” sambungnya.

Buya Yahya juga menegaskan bahwa tidak seharusnya ada campur tangan atau penilaian dari masyarakat terhadap seseorang yang memilih untuk tidak menikah. Setiap orang memiliki alasan tersendiri mengapa mereka membuat pilihan tersebut. Pernikahan adalah urusan pribadi, dan keputusan untuk menikah atau tidak harus disesuaikan dengan alasan dan situasi individu tersebut.

“Jadi, yang paling berhak menilai adalah diri kita sendiri, dan kita tidak seharusnya mengganggu keputusan seseorang karena mereka memilih untuk tidak menikah. Mereka mungkin memiliki alasan tertentu, atau mungkin mereka merasa ada kekurangan dalam diri mereka. Namun, kita harus ingat bahwa jika ada risiko masuk ke dalam perbuatan haram, maka menikah menjadi kewajiban,” demikian penjelasan Buya Yahya.

Penulis: Mandalika Naurah