Gresik [Radarjatim. co–Proyek pembangunan fisik Pemerintah dengan memasang papan nama yang kurang jelas informasinya atau tanpa papan nama berpotensi rawan terjadi penyelewengan atau korupsi. Karenanya, diminta untuk setiap pekerjaan yang menggunakan uang Negara harus dipasang papan nama proyek dengan informasi yang jelas (terang)
Seperti halnya, Proyek Pembangunan tembok penahan tanah di Dusun Pettong Desa Pudakittimur, Kecamatan Sangkapura , Kabupaten Gresik , Jawa timur, ditemukan ada papan nama proyek tapi informasinya kurang jelas sebab tulisannya luntur dengan menggunakan spidol, Belum diketahui, apakah ini sengaja atau memang lupa. Padahal, berdasarkan aturan dengan pengadaan barang dan jasa di lingkungan Pemerintah, keberadaan papan proyek informasinya harus transparan: Nama Kegiatan, nilai anggaran dan volumenya, hal ini wajib dilaksanakan pelaksana kegiatan, meski kadang dipandang sebelah mata.
Menurut keterangan Warga Desa setempat yang namanya tidak mau dipublikasikan kepada awak media, Sabtu (7/10/2020) mengatakan, Kewajiban memasang plang papan nama tersebut tertuang dalam Peraturan Presiden (Perpres) nomor 70 tahun 2012 tentang Perubahan Kedua atas Perpres nomor 54 tahun 2010 tentang Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah. Regulasi ini mengatur setiap pekerjaan bangunan fisik yang dibiayai Negara wajib memasang papan nama proyek.
“Sesuai aturan, seharusnya saat mulai dikerjakan harus dipasang plang papan nama proyek yang jelas dan transparan Supaya masyarakat mengetahui jumlah anggaran dan bisa ikut serta mengawasinya,” ungkapnya.
“Isi papan proyek, di antaranya memuat jenis kegiatan, lokasi proyek, nomor kontrak, waktu pelaksanaan proyek dan nilai kontrak serta jangka waktu atau lama pengerjaan proyek.
Menurutnya, dengan terpasangnya atau tidak plang papan tapi kurang jelas nama pada sejumlah proyek itu bukan hanya bertentangan dengan Perpres. Tapi juga tidak sesuai dengan semangat transparansi yang dituangkan pemerintah dalam Undang-undang No.14 Tahun 2008 tentang keterbukaan Informasi Publik
“Transparansi mutlak dilakukan. Semua berhak tahu, dana yang digunakan kan milik masyarakat juga. Pemerintah seharusnya mengingatkan setiap pelaksana untuk memasang papan proyek di lokasi, kalau tidak digubris ya sebaiknya diberi sanksi,” pintanya.
Sementara itu, adanya papan proyek yang kurang jelas informasinya di lokasi proyek pekerjaan Pembangunan Tembok penahan tanah (TPT) memunculkan berbagai pertanyaan, salah satunya terkait sumber dana yang digunakan untuk proyek yang saat ini mulai berlangsung baik di pedasaan maupun kelurahan, apakah berasal dari Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (APBD) atau dari dana lain semisal Dana Desa, Bantuan keuangan dll.
Nah persoalan seperti ini dampak dari kurang transparan Kalau terpasang papan proyek dan disebutkan sumber dananya kan tidak akan menimbulkan prasangka ini itu,”ucapnya.
Lanjutnya, Terlepas apapun itu sumber dana yang digunakan, baik dari APBN atau APBD, papan proyek tetap harus dipasang dengan memuat informasi yang jelas. Menurutnya, transparansi anggaran ini untuk menghindari terjadinya double Anggaran dan mark up pada satu pekerjaan yang tengah dikerjakan, dengan ini kami akan mendesak Aparat penegak hukum memeriksa proyek yang terkesan tidak transparan apalagi hasil pekerjaan proyek tersebut sudah ambrol akibat kena hujan dan longsor sebab Diduga Menyalahi perencanaan spesifikasi dan RABnya serta dikerjakan asal-asalan ” tandasnya.
Terpisah, Camat Sangkapura,Hamim.S.Sos.MM dikonfirmasi lewat sambungan seluler WhatsApp, Soal papan nama proyek kurang jelas, nantinya diinformasikan pada Kades yang bersangkutan sebab proyek-proyek Desa dikerjakan oleh TPK pemerintah desa tetap kita pantau biar ada pembenahan atau perbaikan, kita masih nunggu pekerjaan Tembok penahan tanah hingga selesai pasalnya pekerjaan masih baru 65 persen belum terselesaikan tahap pengerjaan ,” kata Camat Sangkapura.Minggu (8/11/2020)
Sementara, Kades Pudakittimur, Rimnan dikonfirmasi melalui pesan Whats app tidak menjelaskan sumber Anggaran darimana dan berapa nilainya, hanya menyatakan papan nama proyek tulisannya luntur akibat kena hujan dan proyek TPT itu masih proses pengerjaan belum selesai akibat kena dampak tanah longsor
(Red)