Nampak material Limbah Bekas Galian Pipanisasi BGS di Desa Bungah Kecamatan Bungah, dibuang sembarang di pinggiran Sungai berdekatan makam depan Gapura Pondok Pesantren setempat. Hingga aliran Sungai terhambat dan tercemari l
GRESIK [RADARJATIM. CO– Sebagaimana keluhan Kepala Desa Bungah Nasikin dan Kepala Desa Melirang Kecamatan Bungah Gresik Muaffak, atas dampak Proyek Pipanisasi BGS di Bungah Gresik, terhadap Fasilitas Umum Desa dan Lingkungan, masih marak terjadi. Disamping itu para Kades dan Tokoh Masyarakat di Bungah yang dilewati Proyek Pipanisasi BGS, juga mengeluhkan bahwa selama ini Pemegang Proyek Pipanisasi BGS (Bendung Gerak Sembayat), yaitu konsorsium PPKTI atau BUMN PT Pembangunan Perumahan dan PT KTI, serta PT Gemilang sebagai Subkon pelaksana Proyek Pipanisasi, sampai hari ini belum memberikan Tanggung Jawab Perusahaan atau CSR ke warga desa sekitar proyek.
Awak media menelisik ke lapangan, yaitu pada Proyek Pipanisasi BGS yang masuk ke Wilayah Desa Bungah, yaitu pada aliran sungai dekat Makam Umum yang di depannya ada Gapuro Pondok Pesantren. Di area dekat sungai dan makam tersebut, terlihat ada gundukan limbah tanah bekas galian pipanisasi yang dibuang sembarangan, serta menutup sebagian aliran sungai. Selain itu di depan Balai Desa Masangan sampai ke arah Desa Sukowati, terlihat Tembok Taman Desa dan Jalan Semen Desa masih retak dan belum ada perbaikan.
Bekas Proyek Pipanisasi BGS Bunga terkesan menyisakan masalah dan merusak Fasum dan Jalanan . Pihak PPKTI dan PT Gemilang sebagai pelaksana proyek kurang bertanggungjawab dalam merekondisi kerusakan Fasum dan Jalan Desa yang dilewati Proyek tersebut. Nantinya aliran air bersih dari BGS, prioritaskan kawasan JIIPE dam Pelindo Gresik, daripada Warga Bungah.
Menurut warga sekitar yang mengaku bernama Ipul, menyampaikan ke awak media “Banyak tembok taman dan jalan semen desa yang rusak pak, serta itu sungai dekat makam juga digunakan tempat membuang material limbah galian proyek Pipanisasi BGS. Kami warga sempat mengeluh ke pihak Petugas Lapangan Proyek, namun kami gak digubris katanya itu urusan pimpinan, petugas lapangan tidak tahu apa – apa” (17/09/2020).
Saat awak media ke kantor PT PP dekat Waduk BGS Sidomukti Bungah, ditemui seorang satpam perusahaan, satpam tersebut menjawab “Maaf pak media tidak boleh masuk ke area perusahaan, kecuali ada janjian sebelumnya, serta kami hanya bertugas saja. Mohon bapak buat janjian dulu ke pimpinan”Kamis (17/09/2020).