Tumpukan Box culvert di Pinggir Jalan Raya Lasem Perbatasan Lowayu untuk proyek pembangunan drainase
GRESIK [RADARJATIM. CO– Beberapa Proyek Drainase atau Saluran Air, tidak balance (seimbang) dengan Kelas Jalan Raya serta Rencana Tata Ruang Wilayah. Temuan awak media ketidaksinkronan ini, ada di Kecamatan Dukun dan Sidayu Kabupaten Gresik.
Dari penelusuran Awak media melihat di sepanjang Jalan Raya Lasem Sidayu Dukun, ada pekerjaan Proyek Dranaise yang masuk Wilayah Desa Lowayu, menuju ke desa lainnya. Saat awak media mencoba bertanya pada salah satu pekerja proyek, namun pekerja tersebut tidak mau menyebutkan namanya. Pekerja Proyek tersebut menyampaikan “Ini proyek Dinas PUTR Kabupaten Gresik, saya hanya menjalankan tugas saja, bapak silahkan ke Dinas PUTR Gresik saja agar lebih jelas” Rabu (26/08/2020). Pada saat Awak media pantau ke lokasi proyek tidak menemukan papan nama proyek drainase tersebut. Seharusnya setiap proyek ada papan informasi yang memuat nama kegiatan/pekerjaan,nilai Anggaran dan nama rekanan pelaksana, sumber anggaran dan Nilainya serta masa kalender pelaksanaan proyek, sepertinya Dinas PUTR Gresik menutup mata Adanya proyek yang tidak transparan tersebut
Saat awak media menelusuri Jalan Raya Lasem Dukun tersebut, terlihat Dua (2) Tiang Portal Pertigaan Lasem dipotong, sehingga banyak truk bersumbu lebih dari 2 bersliweran, padahal kelas jalan tersebut adalah kelas 3.
Dua Tiang Portal Pertigaan Lasem Sidayu Dukun dipotong, sehingga Kendaraan Berat Proyek dan Truk – Truk Bersumbu lebih dari 2 bersliweran, tanpa memperhatikan Kelas Jalan.
Menurut warga setempat yang mengaku bernama Totok, menyampaikan ke awak media “Proyek Drainase itu pengajuan salah satu desa seingat saya pak, namun memang diawali di Desa Lowayu ke Desa Petiyintunggal, nanti rencananya sampai ke jembatan perbatasan 2 desa tadi. Saya tidak tahu kapan selesainya proyek itu” Rabu (26/08/2020).
Penelusuran lanjutan awak media, di sekitar proyek dranaise tersebut, ada Waduk Penampung Air Hujan yang masuk Wilayah Desa Petiyintunggal, sampai di perbatasan Desa Mentaras Dukun Gresik. Sementara jalur sungai dan dranaisenya, tidak sesuai dengan sikon persawahan, saluran air antar desa, serta adanya sambungan pipanisasi air dari Desa Sekargadung, Imaan, Petung, dan ke Desa Sukodono Kecamatan Panceng. Sehingga pengelolaan air dan saluran air, serta sambungan dranaise, tidak terkoneksi dengan jalur air dan sungai, maupun waduk setempat.
Saat Radar Jatim menghubungi Kepala Dinas PUTR Gresik sampai saat ini belum tersambung hingga berita ini diturunkan
Reporter: Harsus