BUDAYA  

Polusi Batu Bara dan Dump Truk Beroperasi Melanggar Jadwal Operasional Masih Marak Terjadi di Jalan Raya Gresik

Gudang Stok Pile batu bara di Jalan Raya Manyar Sembayat, berdekatan dengan Pom Bensin dan Perumahan AKR Manyar.Dokumen perijinannya tanpa melibatkan Pemdes Betoyoguci, hingga  pernah di Demo Warga Setempat.sebab ada polusi yang mencemari lingkungan sekitarnya (photo: Hari Susilo) 

 

GRESIK [RADARJATIM. CO-Beberapa kali awak media menemukan adanya dugaan dump truk bermuatan batu bara beroperasi di luar jadwal yang diijinkan melintasi Jalan Raya Manyar Kabupaten Gresik, serta parkir pada area yang ada Rambu Larangan Parkir. Awak media menelusuri Jalan Raya Manyar sampai ke Jembatan Tanggok atau Jembatan Kali Corong, maka di Depan Perumahan AKR dan Pom Bensi AKR, awak media melihat ada Gudang Batu Bara terbuka. Serta ada Gunungan Batu Bara di dalamnya.

Baca Juga :  PERINGATAN ISRO' MIKRAJ MELULUHKAN HATI PARA JEMA'AH.

Menurut warga setempat bernama Nanang saat ditanya awak media, Nanang menyampaikan “Gudang Batu Bara itu kayaknya sudah lama pak, namun saya tidak tahu apakah memang Gudang Batu Bara Resmi. Karena Gudang Stock Pile dekat Jembatan Tanggok aja tidak jelas. Serta Polusi Batu Bara sempat mencemari Sungai Tanggok atau Kali Corong” Rabu (09/09/2020).

Menurut Kepala Desa Betoyoguci Kecamatan Manyar, Suhel memang Gudang batu bara depan Pom Bensin AKR dan Perumahan AKR adalah Lahan milik PT. HSS yang diberi ijin oleh Bupati Gresik, tanpa melibatkan Pemerintah Desa Betoyoguci. Posisinya sekitar 300 meter dari Jembatan Tanggok Kali Corong. Dulu sempat di demo warga, kemudian dijanjikan ada CSR untuk warga, namun sampai sekarang tidak ada CSR sama sekali.

Baca Juga :  NH.Zakatkita Peduli Sesama di Masa Pandemi, Giat Bedah Rumah Produktif di Balongpanggang

Pintu Air Tambak Ombo yang kondisinya rusak lokasinya di Sungai Tanggok atau Kalicorong Sembayat Manyar Gresik. Sungai ini sebelumnya dikabarkan sempat tercemar residu Batu Bara yang berasal dari Gudang Stock Pile Batu Bara yang letaknya ada di sisi Timur Jembatan Tanggok Sembayat

Suhel menegaskan “Gudang Batu Bara depan AKR memang milik PT HSS, kemudian dibuat gudang dan perijinannya tanpa melibatkan kami Pemerintah Desa Betoyoguci. dulu pernah diaksi Demo warga agar jangan sampai mencemari lingkungan dan membuat polusi, serta akan dijanjikan warga dapat CSR, namun sampai sekarang tidak ada CSR sama sekali. Kami dan warga Betoyoguci merasa dikibuli” Rabu (09/09/2020).

Baca Juga :  Pelanggan PDAM Giri Tirta Gresik Kembali Tercekik Akibat Lonjakan Tarif Pelanggan Yang Tidak Rasional

Sampai berita ini diturunkan, awak media belum mendapatkan jawaban dari pihak Dinas Perijinan Kabupaten Gresik, berkaitan dengan kelengkapan ijin Gudang Batu Bara depan Pom Bensin AKR Manyar Kabupaten Gresik. Karena PT Gresik Jasa Tama atau GJT milik Pelindo, sebagai Terminal Curah batu bara di Jalan RE Martadinata dekat Pelabuhan Gresik, juga tidak ada ijin yang lengkap.

Reporter: Hari Susilo