Polres Gresik Panggil Ketua BPD Tanjongori Tambak Sebagai Saksi Pelapor Atas Dugaan Korupsi Dana Desa

Kepolisian Resor Gresik Provinsi Jawa Timur Republik Indonesia 

 

GRESIK [RADARJATIM. CO– Ketua Badan Permusyawaratan Desa (BPD)Tanjong Ori Tambak, Samsuri datang penuhi panggilan Polres Gresik Provinsi Jawa Timur terkait laporannya perihal dugaan penyelewengan (korupsi) dana desa yang sebelumnya sempat tertunda sejak tgl 29 Juli 2020 sebab cuaca tidak memungkinkan untuk menyebrang naik kapal menuju Gresik Daratan, Senin (10/8/2020)

Di Idik Pidkor,Samsuri diminta membawa dokumen dan memberikan keterangan seputar Dugaan penyelewengan dana desa Tahap l & ll TA. 2019,
Ada beberapa pertanyaan yang dicecar penyidik Pidkor Polres Gresik pada Samsuri selaku saksi pelapor, seperti Bagaimana kinerja  Pj .Kades Tanjongori selama dipimpin  H. Hilmi, dengan dengan nada polos dan jujur saya jelaskan bahwa hal semua proyek Desa tidak Transparan dan tidak ada koordinasi dengan BPD serta Tim pelaksana kegiatan (TPK ) hanya formalitas saja.pungkasnya

Baca Juga :  Kasatpol PP Kab. Gresik Suprapto Akan Panggil Pelaksana Urukan, Terkait Ceceran Limstone di Jalan Raya Deandles Banyuwangi Manyar

Ditambahkan Samsuri hal pengunaan APBDes Tanjongori juga tidak Transparan  selama Pj. Kades terkesan ada monopoli tidak memfungsikan TPK dan perangkat desa Secara maksimal. Karena kita kritisi proyek-proyek Desa yang terindikasi menyalahi RAB, seperti proyek jalan rabat beton (cor) di Dusun Sumarna sebesar Rp 103.696.000, Proyek irigasi di Dusun Tanjongori senilai Rp. 199.000.000 dan Proyek Jalan rabat beton di Dusun Tanjong Gunung sebesar Rp .242.366.000.

Ketua BPD Tanjongori , Samsuri saat melapor dan menyerahkan barang bukti (BB)  berupa Uang Rp. 6 juta yang Diduga Suap di Mapolsek Tambak Bawean, diterima Kanit Reskrim, Imam Suberi ,Kamis (16/01/2020 )

Setelah dihitung oleh TPK bersama BPD dari tiga proyek itu ada selisih sekitar Rp 142.600.000, belum lagi yang lainnya ada sekitar 5 proyek desa yang belum sempat dihitung, kalau dihitung semua proyek desa itu kisaran ada tiga ratus jutaan selesihnya, dikemanakan? gara-gara kita persoalkan selisih proyek itu akhirnya mantan Pj. Kades TanjongOri, H. Helmi yang saat ini menjabat Kasie Pemerintahan Kecamatan Tambak merasa kuatir terekspos ke warganya, akhirnya Kasie Pembangunan Kecamatan Tambak, Mujikuat memanggil Samsuri ke Kantornya pada tanggal 16 Januari 2020 sekitar jam 11.30 WIB,  dengan memberi uang Rp. 6 juta dengan maksud tidak ramai dan jangan sampai ketahuan warganya karena Samsuri kuatir dengan uang yang diduga suap itu bermasalah maka tidak serta-merta menggunakannya untuk dibelanjakan, selang sekitar satu minggu,Dirinya mendatangi Polsek Tambak untuk koordinasi dan menitipkan uang tersebut pada penyidik sebagai barang bukti yang diterima Kanit Reskrim, Imam Suberi, Kamis ( 16/01/2020)

Baca Juga :  Mendagri Instruksikan Tiga Langkah Tegas Demi Suksesnya Pilkada Serentak 2024

Lanjut Samsuri yang dikenal vokal menyuarakan aspirasi masyarakat desa, Saya sebagai Ketua BPD mempunyai tugas fungsi sebagai Badan permusyawaratan dan pengawasan di Pemerintahan Desa mewakali aspirasi warganya , sangat berharap pada Polres Gresik benar-benar serius proaktif melanjutkan laporan kita dengan segera melakukan puldata, pulbaket, lidik dan audit semua APBDes mulai Tahun 2018 dan 2019 hingga pada tingkat penyidikan menjadi berkas P. 21 dan dilimpahkan pada Kejari Gresik untuk disidangkan di Pengadilan Tindak pidana Korupsi di Surabaya, pintanya.

Baca Juga :  Temui Aksi Demo Buruh, Bupati vGUS YANI Sepakat Sampaikan  Aspirasi  Buruh  ke Gubernur

Dihubungi terpisah Kapolres Gresik melalui Kanit Pidkor, IPDA Ketut Riasa SH. MH,dikonfirmasi via pesan Whats app belum ada jawaban seputar penanganan perkara Dugaan korupsi dana Desa Tanjongori Tambak, Sabtu, (15/8/2020)

(Red)