Kepala Desa Sekapuk Abdul Halim saat mengawasi Pemasangan Rambu Kelas Jalan di Gerbang Masuk Jalan Raya Sekapuk – Banyuurip Kecamatan Ujungpangkah
GRESIK [RADARJATIM. CO- Beberapa Hari yang lalu Kepala Desa Sekapuk Kecamatan Ujung Pangkah Gresik, Abdul Halim memprotes adanya truk – truk trailer atau kendaraan berat yang melewati Jalan Raya Sekapuk – Banyuurip. Dalam Akun FB Abdul Halim sekitar 2 hari lalu, Abdul Halim Sebagai Kepala Desa Sekapuk memprotes, adanya kendaraan berat atau trailer yang melewati Jalan Raya Sekapuk tersebut di Sekapuk dan sekitarnya, jalan raya belum sesuai dengan perkembangan industrialisasi yang ada, sehingga Pembangunan Jalan tidak Linier dengan Perkembangan Industrialisasi.
Abdul Halim menyampaikan “Itu kendaraan berat trailer jelas melanggar Undang – Undang Tentang Lalu Lintas dan Angkutan, khususnya pasal 162 (1) huruf e yang menyatakan bahwa keselamatan dan kemanan publik yang utama, serta kendaraan yang melewati harus mendapatkan rekomendasi dari pihak berwenang. Selain itu Jalan Raya Sekapuk kelasnya bukan untuk trailer, selama ini saya tidak pernah mengijinkan, untuk memperbolehkan trailer dan kendaraan berat, melewati Jalan Raya Sekapuk” Rabu (12/08/2020).
Kepala Desa Gosari Kecamatan Ujungpangkah, Fatkhul Ulum saat mengawasi Proyek Pembangunan Jalan Raya Sekapuk – Banyuurip di depan Balai Desa Gosari
Abdul Halim menandaskan, bahwa dirinya tidak mempersoalkan apakah akan dibangun kawasan industri, atau perkotaan seperti di negara – negara maju, namun keselamatan dan keamanan masyarakat diutamakan, serta jangan sampai merusak jalan maupun melewati Jalan Raya Sekapuk, bila menggunakan kendaraan berat. Harusnya kendaraan berat itu ada jalan khusus, maupun tidak mengganggu masyarakat.
Sementara itu Kepala Desa Gosari, Fatkhul Ulum saat ditemui awak media, sedang meninjau Pembangunan Jalan Raya Sekapuk – Banyuurip di depan Balai Desa Gosari menyampaikan “Saat ini ada pengerjakan pembangunan Jalan Raya Sekapuk – Banyuurip, oleh Dinas PUTR Kabupaten Gresik. Namun masih ada di sisi Jalan Raya Sekapuk dan Gosari, serta panjangnya sekitar 1,25 Km yang dibangun pada sisi kiri jalan. Memang dulu Kepala Desa Gosari sebelum saya sudah mengajukan pembangunan dan perbaikan Jalan Raya Sekapuk – Banyuurip, namun baru sekarang dikerjakan sekitar awal Agustus 2020 ini” Rabu (12/08/2020).
Ditambahkan Fatkhul Ulum, memang Jalan Raya Sekapuk – Banyuurip banyak dilalui kendaraan atau truk – truk, namun sebenarnya untuk kendaraan berat trailer, harusnya lewat jalan lain atau jalan khusus, sehingga tidak sampai merusak jalan sekitar desa. Namun untungnya struktur tanah Gosari dan sekitarnya, lebih kuat karena tanah pertambangan, sehingga tidak mudah rusak. Hanya perlu perawatan jalan secara rutin, serta jangan seenaknya kendaraan berat kalau lewat sini.
Awak media mencoba bertanya ke salah satu Pekerja di lokasi Pembangunan Jalan Raya Sekapuk – Banyuurip yang ada di depan Balai Desa Gosari. Pekerja yang sedang mengawasi pelaksanaan pembangunan jalan tersebut, mengaku bernama AA dari CV. KA, mengatakan ke awak media “Saya hanya konsultan pak, saya gak berwenang menyampaikan info proyek Pembangunan Jalan Raya Sekapuk – Banyuurip, saya hanya ngawasi saja agar tidak ada kesalahan dalam pengerjaannya. Bapak silahkan tanya aja langsung ke Pegawai Dinas PUTR Gresik” Rabu (12/08/2020).
Dari pantauan Radar Jatim, memang di Ujung Pangkah sekitar Desa Sekapuk dan Gosari, banyak aktivitas perusahaan pertambangan galian C dan kawasan industri yang juga sampai ke Kecamatan Panceng. Di Sekitar sekapuk setidaknya ada Perusahaan Polowijo Gosari Grup, Sun Ar, kemudian aktivitas Ring Satu Desa Banyuurip, Pangkah Kulon, Pangkah Wetan, dan Ngemboh untuk Ekplorasi Migas PGN Saka.
Kemudian dari Ujung Pangkah ke Panceng, ditemukan ada Kawasan Industri Wotan di sekitar Desa Wotan Panceng. Serta ada beberapa industri pupuk ataupun bahan baku pupuk, juga ada pergudangan, maupun perusahaan yang mengolah bahan baku bata ringan. Selain itu ada perusahaan yang mengolah bahan baku cat, perkayuan, dan perusahaan material bangunan.
Reporter: Harsus