Pelanggaran Jam Operasional Truk Bermuatan Batu Bara Sering Terjadi di Gresik

Terlihat Truk Berjajar di depan Exit Tol Manyar Komplek Gresik. Padahal Jelas ada Rambu Larangan Parkir dan Berhenti,nampak salah satu Truk Bermuatan Material Galian C, padahal jelas diatur Jam Operasional bagi Truk bermuatan Tanah Urugan atau galian C dan batu bara, Selasa (29/9/2020)

GRESIK [RADARJATIM. CO- Tragedi tergulingnya Truk bermuatan batu bara di Jalan Raya Ambeng – ambeng Watangrejo Kecamatan Duduksampeyan Kabupaten Gresik beberapa hari lalu sekitar subuh dan sampai siang belum ditertibkan sebagai bukti adanya pelanggaran jadwal operasional truk batu bara dan Urugan atau galian C padahal sudah diatur jam operasionalnya yaitu: Pukul 05.00 – 08.00 WIB dan 15.00 – 18.00 WIB.

Untuk ini awak media mencoba menelisik ke lapangan. Ternyata Saat melakukan investigasi ke salah satu sopir truk di Manyar, sebut saja MN Sopir Truk Galian C dan Batu Bara yang tidak mau disebut nama aslinya. MN menyampaikan ke awak media “Beberapa hari lalu saya ambil batu bara di salah satu Kawasan Industri di Manyar pak, saya masuk pagi dan siang baru bisa muat batu bara. Masuk ke Kawasan Industri tersebut sampai ke bagian Bongkar Muat Batu Bara, sekitar 10 km lebih dari Gerbang Kawasan Industri. Kemudian antrian Truk Batu Bara memanjang sampai 10 km pak, maaf nama Kawasan Industrinya gak saya sebut pak, kalau tidak salah kawasan industri itu ya dekat Exit Tol Manyar pak” Selasa (29/09/2020).

Ditambahkan MN, bahwa bentangan Kawasan Industri yang ada Bongkar Muat Batu Bara tersebut, memanjang Kawasan Industri tersebut, dari Jalan Raya Manyar ke Pelabuhan Bongkar Muat Batu Bara, sekitar 15 Km. Kalaupun para sopir setelah mengambil atau memuat batu bara, kemudian keluar kawasan terkait sekitar pagi, siang, sore, bahkan malam di jalan raya, para sopir biasa saja serta tidak ada penertiban Truk Batu Bara, bila memang para sopir truk batu bara dianggap melanggar jam operasional Selasa (29/09/2020).

Baca Juga :  Jalin Silaturahmi Di Bulan Ramadhan, Pemkab Gresik Gelar Rembug Akur Di Kecamatan Kedamean

Awak media juga sempat melihat ceceran kerikil batu bara di sepanjang Jalan Raya Betoyo Manyar menuju Jembatan Tanggok Sembayat, sekitar beberapa hari yang lalu. Ceceran kerikil batu bara tercecer sekitar pukul 10.30 WIB yang jelas melanggar jam operasional Truk Batu Bara, maka kemudian sekitar jam 13.00 WIB ceceran kerikil di dekat Jembatan Tanggok Sembayat Manyar, sudah hilang.

Truk bermuatan batu bara saat terguling di Jalan Raya Ambeng – ambeng Watangrejo Duduksampeyan Gresik. (24/9/2020) sudah jelas Truk bermuatan batu bara ini melanggar jam operasional yang diperbolehkan untuk beroperasi, karena saat Subuh sudah ada di Ambeng – ambeng Duduksampeyan Gresik, padahal ambilnya dari gudang Stock Pile batu bara di Betoyo Manyar.

Menurut Pengamat Kebijakan Publik, Firmansyah bahwa jelas truk batu bara dan Perusahaan Pengelola Bongkar Muat Batu Bara melanggar Aturan Dan Jam Operasional diperbolehkannya Truk Batu Bara beroperasi, selain itu pencemaran lingkungan hidup di Sungai Tanggok atau Kali Corong Manyar karena ada aktivitas Pabrik atau Gudang Stock Pile Batu Bara, maka pencemaran lingkungan akibat batu bara, bisa menurunkan perekonomian warga yang menggantungkan profesinya sebagai Petani Tambak Ikan atau Udang, serta Air Sungai sebagai bagian dalam produksi pengolahan ikan atau udang tapi kenapa terkesan ada pembiaran dan diam saja dari pihak yang berwenang untuk menertibkannya,pungkasnya