Polda Jatim Gelar Anev di Polres Gresik, Ada Sesi Tanya Jawab Kendala di Lapangan,Sabtu (19/9/2020)
GRESIK [RADARJATIM. CO- Bertempat di Aula Parama Satwika Polres Gresik, Kabidkum Polda Jatim dan Kabid Labfor Polda Jatim pantau perkembangan pencegahan dan penyebaran Covid 19 di wilayah Kota Pudak, Sabtu (19/09/2020) pagi.
Kapolres Gresik AKBP Arief Fitrianto,SH.S.I.K. M.M menyampaikan saat ini Polres Gresik telah melaksanakan operasi Yustisi bersama dengan unsur TNI dan instansi terkait.
“Terimakasih atas kedatangan Kabidkum Polda Jatim dan Kabid Labfor Polda Jatim, bahwa Polres Gresik bersama TNI dan Satpol-PP telah melaksanakan operasi yustisi penegakan hukum Covid 19,” kata Kapolres.
Ia menambahkan,” saat ini tempat isolasi mandiri yang disiapkan pemerintah yaitu di GJos dan rumah sakit masih tersedia kamar yang cukup banyak, diharapkan kepada Kapolsek jajaran apabila ada OTG agar dilaporkan berjenjang supaya nantinya bisa ditempatkan di GJos maupun Rumah sakit,”imbuhnya.
Kapolres Gresik AKBP Arief Fitrianto,SH.S.l.K. M.M menyampaikan saat ini Polres Gresik telah melaksanakan operasi Yustisi bersama dengan unsur TNI dan instansi terkait.
“Terimakasih atas kedatangan Kabidkum Polda Jatim dan Kabid Labfor Polda Jatim, bahwa Polres Gresik bersama TNI dan Satpol-PP telah melaksanakan operasi yustisi penegakan hukum Covid 19,” kata Kapolres.
Sementara itu Kabid Labfor Polda Jatim Kombes Pol Haris Aksara menyampaikan kegiatan tersebut bertujuan untuk asistensi Pamatwil yang berada di wilayah Kabupaten Gresik serta menindaklanjuti perintah Kapolri maupun Kapolda Jatim terkait Operasi Yustisi.
“Jadi Giat Analisis dan evaluasi ini adalah untuk memantau perkembangan penegakan hukum protokol kesehatan di wilayah, masing-masing wilayah supaya menegakkan hukum Prokes sesuai aturan pergub Jatim,di harapkan dengan operasi yustisi ini angka Penyebaran Covid menurun,”Harapnya.
Sementara itu Kabidkum Polda Jatim Kombes Pol Drs. Adi Karya Tobing,Mengharapkan agar mengutamakan kewaspadaan karena covid-19 tidak memandang Polri maupun warga sipil.Ada perintah dari Menko maritim memberikan penekanan agar bisa menurunkan covid-19 selama 14 hari
“Ajak mulai Bupati sampai dengan tingkat kecamatan untuk melaksanakan perintah tersebut.Saat ini masih dilaksanakan Operasi Yustisi yang diutamakan yaitu penegakan hukum sesuai dengan inpres no. 6 tahun 2020,”ujarnya.
Pihaknya menambahkan,” supaya mengimplementasikan rakor teknis dengan TNI dan satpol PP sampai dengan tingkat kecamatan masing-masing dan membuat Kampung Tanggung Semeru yang efektif dan berkualitas,”tambahnya.
Momen di lanjut dengan sesi tanya jawab oleh Kapolsek jajaran tentang kendala pengendalian di lapangan.
Jawaban dari Kabidkum Polda Jatim,”dalam penindakan, intinya agar memberikan sampling untuk diberikan sanksi dengan catatan tidak menimbulkan masalah baru,”jawabnya.
Berlanjut oleh Kapolsek kebomas, Yang pertama ; mengalami kesulitan untuk penegakan jam malam karena digresik masih banyak warkop yang masih buka.
Yang kedua, Kendala untuk OTG (Orang tanpa Gejala) yang belum di swab lanjutan tapi sudah keluar rumah
Berikut Jawaban kabidkum Polda Jatim,”Terkait penentuan OTG tersebut sudah ditentukan WHO yang dilanjutnya oleh Kemenkes.Untuk tradisi warkop diberikan sosialisasi dan Penegakan protokol kesehatan,”tegasnya.
Terlontar penyampaian dari Kasat Narkoba Polres Gresik,” terkait Isolasi mandiri yang kurang dilakukan pengawasan sehingga bebas berkeliaran.
Begini jawaban dari Kabidkum Polda Jatim yang intinya,”sesuai perintah Presiden RI untuk saat ini tidak ada Isolasi mandiri dan diperintah untuk membuat inovasi untuk tempat isolasi.Diharapkan agar TNI Polri mempunyai nilai juang yang lebih untuk menekan covid-19 dengan berani memberikan intervensi kepada pemerintah daerah,”pungkasnya.
(Red)