HUKUM  

Oknum Pegawai Jasa Marga Diamankan Tim Khusus Satresnarkoba Polrestabes Surabaya

Surabaya [Radar Jatim.Co-Terungkap sudah alasan Arif Trilaksana (24), warga Cumpat Kulon Indah Gang Kemuning No 18 Kedung Cowek Bulak, Surabaya, diamankan Satresnarkoba Polrestabes Surabaya. Oknum pegawai PT Jasa Marga ini jadi budak narkoba, lantaran stres sejak bercerai dengan istrinya.

Kini Arif meratapi nasibnya setelah ditangkap pada Selasa (01/12/2020) malam. dia pun harus merasakan dinginnya lantai tahanan Polrestabes Surabaya.

Kepada petugas, pria yang sudah bekerja 5 tahun sebagai traffic service di Jasa Marga ini mengaku nekat jadi budak narkoba jenis ganja lantaran tak bisa tidur semenjak bercerai dengan istrinya.

Baca Juga :  Mahasiswa Fakultas Hukum UMM Turut Serta Alur Penyelidikan Kasus Bullying Viral di Kota Batu 

“Saya pegawai tetap pak, sudah 5 tahun bekerja di Jasa Marga. Pakai ganja biar bisa tidur pak, karena stress sejak bercerai dengan istri,” aku Arif usai diperiksa, Rabu (02/12/2020).

Saat dilakukan pemeriksaan, Arif mengaku jika sudah 2 kali mengkonsumsi ganja. Ganja tersebut dia beli secara online melalui media sosial. “Saya beli lewat online pak, dua kali ssya beli dan pakai sendiri di rumah,” tambah Arif.

Baca Juga :  Gaji dan THR Karyawan PT Arja Kayu Lapis Indonesia Masih Jauh di Bawah UMK dan Belum Patuhi PP NOMOR 36 TAHUN 2021

Sementara itu, Kanit Khusus Satresnarkoba Polrestabes Surabaya, Iptu Yudi Syaeful mengatakan saat dilakukan penangkapan, oknum Jasa Marga tersebut sedang berpatroli di Tol Pandaan-Gempol, Pasuruan.

Saat dihentikan dan dilakukan penggeledahan, polisi menemukan satu pocket ganja. “Kita amankan pegawai tetap Jasa Marga ini karena menyimpan narkoba jenis ganja seberat 2 gram saat patroli,” kata Yudi.

Yudi menambahkan, kesatuan Satresnarkoba Polrestabes Surabaya di bawah komando AKBP Memo Ardian, akan terus memerangi narkoba. Pihaknya tak akan tebang pilih, bagi semua yang telibat jaringan narkoba atau menggunakan narkoba akan diperangi.

Baca Juga :  MKMK Hanya Memiliki Kewenangan untuk Tegakkan Kode Etik Hakim Konstitusi dan Tidak Dapat Mengubah Keputusan MK

“Ini adalah komitmen kami Satresnarkoba Polrestabes Surabaya untuk memerangi narkoba. Baik warga sipil, pejabat, pegawai negeri sipil atau bahkan polisi kami akan tindak sesuai hukum yang berlaku. Saat ini kami amankan dua anggota polisi yang terlibat narkoba kami amankan,” Pungkasnya Yudi.(met red)