Normalisasi Kali Randat Desa Gumeno Terkendala Anggaran Covid-19 Dan Polusi Batu Bara

Kepala Desa Gumeno Manyar, Taufiq saat mengwasi Aliran Kali Randat, agar segera dilakukan Normalisasi berupa Pengerukan dan Pembangunan TPT, sehingga Roda Perekonomian Desa lancar, Sabtu, (15/8/2020)

 

GRESIK [RADARJATIM. CO- Secara geografis Kali Randat termasuk Wilayah Desa Gumeno sepanjang 1200 meter, kemudian sisanya 800 meteran masuk Wilayah Desa Ngampel Kecamatan Manyar Gresik. Dibutuhkan segera normalisasi Kali Randat, berupa pengerukan kerak sungai, serta Pembangunan TPT atau Tembok Penahan Tanah. Namun masalah anggaran yang diprioritaskan untuk Penanganan Covid-19, serta adanya Polusi Batu Bara, mengakibatkan masalah lain yang serius.

Kepala Desa Gumeno Manyar Taufik saat ditemui awak media menyampaikan “Normalisasi Kali Randat sudah lama kami sampaikan ke Pemkab Gresik, namun baru disetujui sebagian. Kami ajukan normalisasi sekitar 1 km, namun disetujui anggarannya untuk 500 meter saja, yaitu pembangunan TPT, maupun perlunya pengerukan dasar sungai, agar bisa mengairi sekitar 5 anak sungai di Desa Gumeno” Sabtu (15/08/2020).

Baca Juga :  Kunjungi Jawa Timur, Rombongan Pemprov Banda Aceh Pilih Studi Tiru ke Setigi dan KPI, Dua Wisata Milik Desa Sekapuk Ujungpangkah Gresik

Taufik menambahkan, setidaknya perlu pengerukan kerak atau dasar Kali Randat, agar kedalaman sungai memadai, kemudian tidak sampai menggunakan pompa air untuk menyalurkan air ke tambak – tambak warga. Setidaknya petani tambak merogoh kocek, untuk biaya operasional tambahan sampai 30%, untuk membeli solar atau BBM buat pompa air.

Pabrik Stock Pile Batu Bara berlokasi di sekitar area jembatan Tanggok atau Kali Corong, asap dan debu batu bara mengakibatkan pencemaran lingkungan sekitar kali Corong, sehingga membuat air sungai kurang sehat untuk pertanian dan tambak warga sekitarnya

Ditandaskan Taufik, Warga Desa Gumeno dulu ada yang petani, namun karena Pintu Tambak Ombo Kali Corong atau Tanggok rusak, maka air laut yang asin masuk ke Kali Randat, sehingga warga berganti menjadi petani tambak ikan atau udang. Menurut Taufik apabila Waduk BGS Bungah beroperasi, sebenarnya warga bisa kembali bertani padi, namun gak tahu lagi kapan dioperasikan. Selain itu Kali Corong juga pernah kena polusi batu bara, dari pabrik sekitarnya.

Baca Juga :  Ketua Fraksi Golkar DPRD Gresik Berikan Bantuan Sosial  Langsung kepada Korban Terdampak Banjir di Menganti

Berdasarkan penelusuran RADARJATIM ke Kali Corong atau Tanggok, memang ada Pabrik Pengolah Batu Bara atau Gudang Batu Bara, ada di sisi sebelum Jembatan Tanggok Sembayat Manyar. Pabrik Batu Bara ini bernama Stock Pile Batu Bara, serta masuk Desa Betoyoguci.

Kepala Desa Betoyoguci Manyar, Suhel saat dihubungi awak media, menyampaikan “Pabrik Batu Bara itu yang namanya Stock Pile Batu Bara disinyalir mencemari lingkungan sekitarnya hingga membuat warga setempat resah yang selalu dikotori oleh debu batu bara juga mencemari kali corong yang masih produktif aliran airnya mengairi ke area tambak di sebelas Desa akhirnya warga setempat menggelar aksi demo karena polusi batu baranya menyebar ke area pemukiman warga desa,

Baca Juga :  Hari Pertama Masuk Kerja, Bupati-Wabup Gresik Gelar Halal Bihalal Dengan Para ASN

Suhel menambahkan bahwa perijinan Pabrik Stock Pile Batu Bara asalnya PT HSS yang diberi ijin oleh Bupati Gresik, kemudian dipinjamkan lahannya dan digunakan Stock Pile Batu Bara. Kami Pemdes Betoyoguci tidak pernah dilibatkan” Sabtu (15/08/2020).

Kita Pemdes Betoyoguci dan warga dikibuli sampai hari ini, karena saat diaksi Demo oleh warga pihak Pabrik Stock Pile Batu Bara berjanji berikan kompensasi pada warga setempat, namun sampai sekarang Kompensasi gak ada ke Warga Desa Betoyoguci, serta pula ke Warga Manyar lainnya yang terdampak polusi dan pencemaran batu bara.tegas Suhel.

Reporter: Harsus