Nasib Tenaga Harian Lepas dan Honorer Gresik Semakin Terpuruk dan Diskriminatif

Inilah fenomena Tenaga harian lepas (THL) DPUTR Kabupaten Gresik dengan gaji (upah) di bawah UMK, saat mengerjakan salah satu pekerjaan berat drainase di Kecamatan Bungah, Kamis (10/9/2020)

 

GRESIK [RADARJATIM. CO-Dari Pantauan awak media bahwa ada sekitar ribuan Guru dan Tenaga Honorer atau Tenaga Harian Lepas/THL di Kabupaten Gresik yang belum tentu semuanya masuk data base Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Gresik. padahal sejak Tahun 2018 ada surat edaran larangan dari Mendagri RI untuk perekrutan tenaga THL atau honorer tapi tidak diindahkannya , mereka tersebar di berbagai Dinas dan atau Instansi Pemerintah Kabupaten Gresik disinyalir ada yang seleksi tes muni dan ada juga titipan lewat oknum elit pejabat atau kroninya atau ada juga lewat jalur KKN  (sogok) yang nilainya kisaran puluhan juta Rupiah untuk dapat diterima sebagai tenaga THL atau honorer/Sukwan yang penting mereka mendapatkan pekerjaan.

Selain itu terkesan diskriminatif pada perlakuan pada THL atau honorer, dari temuan awak media pada salah satu THL (honorer) di DPUTR Gresik yang  enggan disebut nama aslinya mengaku bernama Isra menyampaikan keluhannya “Kami sering kerja sampai lembur pak, apalagi untuk perbaikan jalan dan atau saluran air, kadang kami sampai lembur 2-3 jam, namun kami tidak dapat uang lembu , kami hanya mendpatkan honor bulanan sekitar Rp.,2.2juta-2.5 juta ,memang kalau ada pimpinan atau Ketua Tim Lapangan yang baik, kami ditraktir makan dan diminum, serta diberi tambahan uang lelah” Kamis (10/09/2020).

Baca Juga :  PKS Dukung Bakal Calon Bupati dan Wakil Bupati Situbondo Karna Suswandi dan Hj. Nyai Khoironi Pilkada 2024

Lain halnya dengan seorang THL dan Honorer sebagai Pegawai Keamanan di salah satu SMPN di Kabupaten Gresik. Selain sebagai Keamanan, Tenaga Honorer ini, kalau mencari tambahan untuk kebutuhan hidup dan ekonomi, sering bekerja sebagai Tenaga Kuli Bangunan, mengerjakan perbaikan paving dan atau ikut jadi Kuli Bangunan. THL SMPN yang mengaku bernama Gugun ini, menyampaikan keluhannya pada awak media “Saya sudah lama pak sebagai THL Keamanan SMPN ya gitu – gitu aja honornya, bahkan pernah ada potongan sampai beberapa kali. Maka untuk mencukupi kebutuhan dan ekonomi keluarga, ya saya kerja sambilan diajak teman ikut Kuli Bangunan, serta pengerjaan perbaikan paving. Namun saya berharap ada perbaikan kesejahteraan”Kamis (10/09/2020).

Baca Juga :  Kapolres Gresik Berikan Surprise Kue dan Tumpeng Kepada Dandim 0817/Gresik Sebagai Wujud Sinergitas

Beberapa Tahun yang lalu pernah ada Aksi Demo Paguyuban Honorer Gresik untuk Tingkat Sekolah, saat itu terjadi SMAN 1 Kebomas Gresik atau SMABOM sebutannya. Di SMABOM ini para honorer, baik Guru dan Tenaga TU Honorer memprotes kebijakan Kepala Sekolah saat itu yang sewenang – wenang, hingga akhirnya Kepala dipindah tugaskan.

Menurut Rina Damayanti seorang Aktivis Sosial dan Pendidikan, serta pernah sebagai Sekjend PGTTI atau Persatuan Guru Tidak Tetap Indonesia, menyampaikan ke awak media “Setidaknya banyak sekali kedzaliman dalam dunia pendidikan, apalagi ke Guru Honorer baik di Gresik ataupun di Jawa Timur, serta Indonesia. Kami pernah saat di Organisasi PGTTI menyampaikan kasus pemotongan Guru Honorer di Kabupaten Gresik pada Tahun 2000, namun hingga kini sudah 20 Tahun tidak ada proses efektif alias mandek” Kamis (10/09/2020).

Baca Juga :  Pemantapan Harkamtibmas Program Prioritas Kapolri Bersama Polsek Dukuh Pakis

Ditandaskan Rina, terkait kasus pungutan liar ke wali murid dengan alasan, untuk menambah gaji atau kesejahteraan guru honorer dan pegawai honorer non guru di Sekolah – sekolah negeri. Sudah berjamaah meresmikan Pungutan Liar atau Pungli di sekolah alasan untuk gaji honorer. Harapannya ke depan kami tidak ingin ada pungli sekolah, sebagai alasan untuk kesejahteraan honorer sekolah.

Saat awak media mencoba klarifikasi ke Kepala BKD Kabupaten Gresik, Nadlif terkait amburadulnya sistem perekrutan THL dan Honorer, namun salah satu staf  BKD mengatakan ” Pimpinan lagi tidak ada di tempat Pak ,  kalau masalah honorer, tanya aja ke sekolah masing – masing, kami di BKD kurang tahu terkait pungutan sekolah atau gaji honorer sekolah” Kamis (10/9/2020)

Reporter: Hari Susilo