Sumenep,[radarjatim.co~Berawal Surat dari Lembaga Komunitas Pengawas Korupsi (L-KPK) wilayah Sumenep yang tidak ada respon dari pihak terkait atas beberapa temuan pekerjaan proyek drainase yang diduga ada pemotongan anggaran, sehingga pekerjaan di lapangan dilakukan asal jadi, yang berlokasi di Kecamatan Kalianget dan Kecamatan Kota, Kabupaten Sumenep. L-KPK Provinsi Jatim akan melakukan survei langsung ke lokasi proyek tersebut.
Hal itu disampaikan langsung oleh Habib Gila selaku Ketua L-KPK Jatim, bahwa akan turun langsung bersama tim nya ke Sumunep untuk melakukan pengawasan kebijakan pemerintah serta pengecekan pada proyek tersebut di lapangan, yang diduga pekerjaan bangunan tersebut tidak Sesuai gambar dan spek, serta materialnya tidak sesuai RAB.
“L-KPK wilayah Sumenep yang sudah berkirim surat tidak direspon, berarti mereka tidak memandang lembaga kami, kami selaku Ketua L-KPK Provinsi akan turun langsung untuk melihat proyek tersebut, dan apabila nanti terbukti ada pelanggaran, lembaga kami akan melaporkan secara hukum.” Ucap tegas Habib kepada awak media. Minggu 03/01/2021.
Habib menambah bahwa, sekilas melihat foto yang ada pada pelaksanaan proyek drainase tersebut, menggunakan batu gunung atau batu dari hasil galian C yang diduga tidak berijin.
“Tidak usah melihat RAB, saya bisa pastikan bahwa batu yang digunakan proyek tersebut adalah batu dari galian C yang diduga tidak mengantongi surat ijin, seharusnya RAB dari pusat menggunakan batu belah atau batu Hitam.” Tegas Habib.
Dan Habib menduga anggaran proyek tersebut dibagikan secara berjamaah oleh pihak terkait, sehingga surat L-KPK Wilayah Sumenep tidak ada yang merespon dari pejabat terkait.
Sedangkan menurut surat temuan L-KPK Wilayah Sumenep, membeberkan beberapa proyek bangunan drainase yang ada di beberapa lokasi di Kecamatan Kalianget, tidak memasang pondasi, pasangan mengerucut kebawah, sehingga volume bangun berkurang dan menggunakan pasir lokal, adonan tidak sesuai spek 1 banding 4. (Tim/goz)