KIPP Gresik Desak KPU Percepat Input Hasil Perolehan Suara di Sirekap

Gresik [radarjatim.co~Komite Independent Pemantau Pemilu (KIPP) Kabupaten Gresik mengimbau agar Komisi Pemilihan Umum (KPU) agar mempercepat input data hasil pemungutan suara di seluruh Tempat Pemungutan Suara (TPS) se-Kabupaten Gresik melalui aplikasi Sirekap.

Hal ini seiring dengan banyaknya real count yang beredar ditengah masyarakat saat ini. Akibatnya, masyarakat dibuat bingung dengan banyaknya hasil real acount yang berbeda-beda tersebut.

Ketua KIPP Gresik, Bahtiar Rifa’e mengatakan, selain untuk publikasi, Sirekap juga berfungsi sebagai media transparansi KPU dari hasil pemungutan suara Pilkada Gresik 2020 di 2267 TPS.

Baca Juga :  Hadiri Dialog Melawan Narkoba di Gresik, Ketua DPD GRANAT Jatim : Mari Kita Peduli, Bergerak Bersama Wujudkan Generasi Sehat, Generasi Hebat, Untuk Memajukan Indonesia Tanpa Narkoba

“Banyaknya real count yang beredar, manyarakat dibuat bingung, untuk itu kami mengimbau agar KPU Gresik mempercepat proses input hasil pemungutan suara diseluruh TPS se-Kabupaten Gresik melalui aplikasi sirekap, agar bisa dijadikan dasar rekapitulasi penghitungan suara di tingkat PPK, jika tidak segera tertangani maka akan menghambat proses tahapan, dan rawan menjadi masalah, KPU juga harus mempersiapkan cara manual dengan munggunakan salinan Model C Hasil KWK sebagai alternatif,” ungkapnya.

Baca Juga :  DD Diduga Ajang Korupsi Kades Sidoraharjo, Inspektorat Harus Audit Proyek Kolam Ikan

Bahtiar juga mengimbau kepada masyarakat agar bersabar menunggu hasil resmi dari KPU terkait hasil pemungungutan suara Pilkada Gresik.

“KIPP berharap masyarakat bisa sabar menunggu proses yang ada di KPU Kabupaten Gresik, karena kewenangan penetapan hasil dan calon terpilih ranahnya KPU,” imbaunya.

Sementara itu, Sekretaris KIPP Gresik, Al Ushudy mewanti-wanti agar pada proses input data hasil pemungutan suara oleh KPU Gresik, aplikasi Sirekap jangan sampai terjadi error atau berbeda dengan hasil dilapangan.

Baca Juga :  Peringatan Hari Buruh Internasional di Surabaya Berjalan Aman, Damai dan Kondusif

Selain itu, seharusnya Sirekap sudah bisa dilihat hasilnya pada pukul 17.00, artinya data sudah masuk 100%, hal ini menandakan ada indikasi ketidaksiapan KPU dalam menjalankan sistem Sirekap, sehingga masyarakat dibuat bingung menunggu hasil perhitungan.

“Selain mempercepat akses hasil menggunakan Sirekap, jangan sampai pada waktu digunakan atau input data hasil pemungutan suara terjadi error atau perbedaan hasil manual dengan hasil Sirekap,” jelasnya.

(Red)