Gresik, radarjatim.co.~ Terkait pemberitaan tentang Ponpes Tahfidzul Qur’an Al Faqih di Kecamatan Manyar tepatnya di Jl. KH. Abdullah Faqih No.23, RT. 4, RW.2, Suci, Kecamatan Manyar Kabupaten Gresik, Jawa Timur yang belum memiliki ijin operasional (ijop). Kepala Kantor Kementerian Agama Kabupaten Gresik, M. Ersat bungkam.
Berkali-kali Awak Media mencoba konfirmasi terkait banyaknya kasus di Ponpes tersebut melalui WhatsApp, M. Ersat tidak pernah merespons.
Padahal, Menteri Agama (Menag) Yaqut Cholil Qoumas pernah meminta seluruh pimpinan satuan kerja Kementerian Agama (Kemenag) menandatangani Pakta Integritas dan siap dicopot dari jabatan bila tidak mampu melaksanakan program yang berdampak luas pada masyarakat dalam sembilan bulan ke depan.
Pemerhati Pendidikan pondok pesantren (Ponpes), Mas’ud , S. Pd angkat bicara mengenai sikap M. Ersat yang kurang responsif terhadap konfirmasi awak media maupun aduan masyarakat, Mas’ud menilai seharusnya sebagai seorang kepala Satker di wilayah Kementerian Agama yang dipimpinnya itu, M. Ersat dituntut menguasai lapangan, dan harus punya kemampuan manajerial yang baik.
“Sekarang kondisinya, pimpinan Kemenag terkesan hanya jadi simbol saja. Sejauh ini kita tidak melihat progres kelebihan dari Kepala Kemenag sekarang dengan sebelumnya. agar tidak menjadi persepsi miring terhadap Kementerian Agama, ada baiknya dilakukan evaluasi secepatnya,” Ucap Mas’ud.
Ramai diberitakan sebelumnya, Selain tidak memiliki ijin, Pengasuh Ponpes Tahfidzul Qur’an Al Faqih, Husnul Widad juga melakukan tindak kekerasan pada anak didik dan sering mengucapkan kata-kata kotor serta bersikap arogan, Husnul Widad juga melakukan pungli dan denda kepada santri karena hal-hal yang tidak masuk akal.
Akibat ulahnya yang keterlaluan, Husnul Widad pernah diprotes oleh Wali Santri dan puluhan LSM dan awak media, merasa dirinya bersalah, didepan puluhan Wartawan Husnul Widad membuat surat pernyataan untuk tidak mengulangi perbuatan arogan dan sewenang-wenang terhadap Santrinya.
(Red)






