Kejari Gresik Disinyalir Tidak Bernyali Tangani Kasus Korupsi

Massa GENPATRA bersama Warga Petisbenem saat aksi demo di Kantor Kejari Gresik tuntut penuntasan kasus korupsi

GRESIK [ RADARJATIM. CO Kejaksaan Negeri (Kejari) Gresik di bawah kepemimpinan Heru Winoto mendapat sorotan banyak kalangan penggiat anti korupsi termasuk Genpatra (Gerakan Pemuda Nusantara) karena dinilai takut, lembek, mandul dan lamban dalam menangani penyelesaian berkas kasus-kasus korupsi.

Jubir Genpatra, Ali Rosidi menegaskan Kejari Gresik dalam menangani perkara korupsi kian hari kian melemah dan melempen karena tidak ada progres nyata selama bertugas hampir satu ini karena belum ada kasus korupsi besar yang berhasil atau tuntas berkasnya diajukan ke meja hijau.

Baca Juga :  Kapolres Awali Tugas Gelar Ziarah ke Makam Sunan, Seraya Berdoa Gresik Baldatun Toyyibatun Warabbun Ghofur

“Kita berharap jangan terlalu lama dan terkesan tebang pilih, karena penanganan kasus korupsi saat ini menjadi perhatian pemerintah pusat dan Kejari Gresik jangan lambat,” ungkapnya, selasa (21/7).

Ia juga menyinggung institusi Kejaksaan Negeri (Kejari) Gresik, yang harus mampu menjaga eksistensinya selaku penegak hukum yang lebih profesional, independen, berani, cepat dan tidak pandang bulu.

Tambahnya lagi, beberapa hari lalu Genpatra dan Masyarakat sempat melakukan demo ke Kejari Gresik, terkait kasus-kasus dugaan korupsi di Kabupaten Gresik.

Baca Juga :  Terus Berbenah, ini yang Dilakukan PEMDES Pengangsalan Kalitengah

Ia menyayangkan, seharusnya dugaan korupsi tersebut menjadi perhatian khusus oleh kejaksaan dalam tindak lanjut karena beberapa merupakan kasus yang disorot oleh masyarakat.

Beberapa perkara dugaan korupsi yang berjalan di tempat di Kejari Gresik seperti penyimpangan penggunaan APBD TA 2017-2019 di Kecamatan Duduksampeyan, dugaan korupsi APBDes Pandanan 2017-2018, kasus korupsi proyek pipanisasi di PDAM Gresik, kasus korupsi dana jasa pelayanan BPJS di Dinkes yang berdasarkan hasil sidang mengungkap nama-nama dugaan pejabat yang ikut terlibat, kasus operasi tangkap tangan di BPPKAD, dan kasus dugaan tanah negara di Desa Petisbenem Kec. Duduksampeyan yang menjadi milik perorangan dengan bukti SHM.

Baca Juga :  Pimpin Apel Perdana, ini pesan Kapolres Gresik

Rosidi menegaskan, kasus dugaan korupsi di Kabupaten Gresik sangat memprihatinkan, sehingga berdampak citra buruk terhadap Kota Gresik yang berjuluk Kota Santri. “saya sampaikan pada Kejari Gresik agar tidak tebang pilih dalam mengusut korupsi, jangan nanti timbul asumsi di Masyarakat seolah-olah Kejari Gresik terkesan melindungi para Koruptor di Gresik, kami berharap jangan sampai ada asumsi seperti itu,” pungkasnya.(Shr).