Gresik [radarjatim.co-Melalui Program Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL), Pemerintah mengupayakan pada tahun 2025 semua tanah di Indonesia bersertifkat. Sesuai nawacita bahwa pembangunan dimulai dari desa (Pinggiran).
Informasi yang didapat tahun depan BPN mentargetkan 60 ribu bidang tanah di wilayah Kecamatan Sidayu dan Dukun. partisipan standar minimal untuk mengikuti Program ini, desa wajib mengirimkan surat permohonan Program PTSL yang ditujukan ke Badan Pertanahan Kabupaten.
PTSL menganut pendaftaran seluruh tanah di desa yang kemudian dilakukan pengukuran secara lengkap baik yang mengajukan pendaftaran maupun yang tidak.
PTSL adalah proses pendaftaran tanah untuk pertama kali, yang dilakukan secara serentak dan meliputi semua obyek pendaftaran tanah yang belum didaftarkan di dalam suatu wilayah desa atau kelurahan atau nama lainnya yang setingkat dengan itu.
Namun Kepala Desa Bulangan, Kecamatan Dukun saat dikonfirmasi mengenai jatah Kuota bidang tanah di desanya mengaku belum mengetahui,
“Kuota desa saya, saya belum tahu pak besok baru sosialisasi dan kelihatannya wargaku juga gak seberapa yakin sebab dulu gak ada yang hasil . Makane aku soal ini ngikuti saja tidak saya pikir nemen-nemen, gelem daftar Yo Monggo gak mau ya tidak apa-apa,” ungkap Kepala Desa Bulangan, Mudlokan. Rabu (14/10).
” Untuk PTSL total saya pasrahkan warga saya mas, kita aparatur pemerintah cuma fasilitasi saja, kemaren kita bentuk panitia semua non pemerintahan desa saya biarkan warga yang buat kesepakatan dan berita acaranya sudah saya bilangi ke panitianya boleh narik cuma 150rb / sertifikat.” Ungkap Mudlokan.
Dirinya juga menekankan Jika ada kekurangan (operasional) pihaknya mempersilahkan panitia lakukan musyawarah sendiri dengan warga pemohon,
“Pemerintah Desa cuma bantu fasilitasi Sebab saya juga tidak mau urusan birokrasi pemerintah desa terganggu mas jadi kita sebatas membantu panitia yg di bentuk bersama oleh pemohon PTSL,” tambahnya.
Perihal patok sebaiknya pilih material yang bisa cepat sehubungan banyaknya pekerjaan yang harus diselesaikan, jangan sampai gara-gara patok semua pekerjaan terhambat.
Terlihat di beberapa tempat di Desa Bulangan warga mulai melakukan persiapan, terlihat ada aktifitas pemasangan patok hal ini disiapkan ketika ada petugas ukur dari BPN datang batas tanah sudah ada sehingga mudah untuk dilakukan pengukuran.
(Red-bersambung)